BENTENG, BE - Jika tidak ada halangan yang berarti, hari ini (Senin, 2/6), Pemda menyerahkan 2 rencana peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD Benteng. Kedua raperda itu, antara lain, Raperda perubahan pokok-pokok keuangan daerah dan perubahan struktur organisasi perangkat daerah dan tata kerja perangkat daerah. \'\'Kedua raperda ini merupakan perubahan atas perda yang sudah disahkan pada tahun 2012 dan 2013 lalu. Perubahan atas perda yang sudah pernah disahkan oleh DPRD ,\" ungkap Kepala Bagian Adminitrasi Hukum Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Hendrik Donal, SH pada BE kemarin. Menurutnya, pengajuan kedua Raperda ini sempat tertunda beberapa waktu yang disebabkan dalam proses pengkajian dan perubahannya. Selain itu juga menunggu tanda tangan persetujuan oleh Bupati Benteng, H. Fery Ramli, SH. MH. Akan tetapi, kendala itu sudah dilalui dan kedua Raperda dapat diserahkan. \"Memang sebelumnya, tertunda karena ada kendala sedikit,\" akunya. Dijelaskannya, perubahan kedua raperda itu atas instruksikan oleh Pemerintah RI. Selain itu, juga disebabkan karena ada perubahan pada perangkat kerja daerah. Seperti, yang dahulunya masih kantor akan ditingkatkan menjadi badan. \"Perubahan ini agar produk yang dihasilkan akan menjadi lebih baik,\" jelasnya. Ia menambahkan, harapannya DPRD Benteng dapat mulai mengkaji, membahas dan mengesahkan kedua raperda yang diajukan oleh pihaknya sehingga dapat ditingkatkanmenjadi perda. Sebab, perda ini merupakan payung hukum atas dasar untuk menentukan dan mengambil kebijakan bagi Pemda. \" Harapan kita kedua raperda ini dapat secepatnya disahkan menjadi perda,\" harapnya. (111)
Pemda Serahkan Dua Raperda
Senin 02-06-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:18 WIB
Gus Ipul Ungkap 2 Pilihan Masa Depan bagi Lulusan Sekolah Rakyat
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB