JAKARTA, BE - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan terus mengupayakan kebijakan rumah murah untuk rakyat Indonesia. Bukan itu saja, Kemenpera juga mengeluarkan kebijakan penghentian subsidi KPR FLPP untuk rumah tapak mulai 31 Maret 2015 mendatang. “Kita akan fokuskan penyaluran KPR FLPP di Rusun. Kalau bangun rumah tapak terus menerus, akan menggerus lahan produktif yang ada saat ini,\" ungkap Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN. Ke depan, imbuhnya, Kemenpera akan memfokuskan penyaluran bantuan subsidi KPR FLPP untuk Rumah Susun. Kelompok sasaran untuk KPR Sejahtera susun adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan penghasilan tetap maupun tidak tetap paling banyak Rp 7 juta. Sedangkan harga Rusun memiliki batasan harga yang berbeda di setiap provinsi. Batasan harga Rusun paling rendah berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah Rp 6,9 juta per meter persegi dan paling tinggi adalah di Provinsi Papua yaitu Rp 15 juta per meter persegi. Hal senada juga disampaikan, Direktur Utama Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU PPP) Kemenpera, Budi Hartono. Dirinya mengungkapkan BLU PPP siap mendukung kebijakan Kemenpera tersebut. “Pembangunan rumah tapak dalam jangka panjang memiliki beberapa dampak negatif. Wilayah yang terus berkembang melebar menyebabkan semakin jauhnya tempat tinggal penduduk dari pusat perekonomian, sehingga menyebabkan tingginya biaya transportasi yang harus ditanggung oleh masyarakat,” terangnya.(esy/jpnn)
Kemenpera Fokus Rumah Murah
Senin 02-06-2014,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Terkini
Kamis 06-08-2026,13:59 WIB
Usai Latifa Divonis, Kuasa Hukum CV Mandiri Sejahtera Sebut Masih Ada Perkara Lain yang Berproses
Kamis 06-08-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Lebih dari 2.000 Siswa dan Wali Murid Ikut Pemeriksaan
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,13:46 WIB
Dedy Wahyudi: Tenaga Kerja Aset Perusahaan, Pelaku Usaha Diminta Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 06-08-2026,13:34 WIB