TAIS, BE – Tahun ini, karena bertepatan dengan pelaksanaan Pemilu, proses pemekaran desa dan pemilihan kepala desa (Pilkadesa) ditiadakan. Hal tersebut baru dapat dilakukan 2015 mendatang. Ketentuan tersebut sesuai instruksi pemerintah. Sementara itu, bagi desa yang akan melakukan pemekaran harus memenuhi syarat yakni jumlah penduduknya mencapai 4000 jiwa atau 800 kepala keluarga (KK). \"Jika memang harus dimekarkan maka harus 4000 jika atau 800 kk dan terlebih dahulu melalui desa persiapan,\"terang Kabag Administrasi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Seluma, Drs Edy Soepriady MSi. Dijelaskannya, bagi yang belum memenuhi ketentuan tersebut, maka belum bisa mengusulkan pemekaran desanya. Kemudian pemekaran desa juga dilakukan untuk mempersingkat rentang kendali pelayanan di tingkat desa. \"Jika masyarakat telah melebihi ketentuan, maka pelayanan tidak akan maksimal,\" terangnya. Di sisi lain, di Kabupaten Seluma tahun ini sebanyak 26 kepala desa akan habis masa jabatannya. Karena tidak diperbolehkan menggelar Pilkades, maka akan ditunjuk pejabat sementara (Pjs) kades masing-masing. Hal ini Sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dalam aturan itu, Pjs bisa diangkat dari perangkat desa atau staf kecamatan. Untuk penunjukan Pjs bisa dilakukan oleh camat masing-masing di wilayah yang ada jabatan kadesnya berakhir. \"Terpenting yang akan menjabat Pjs Kades adalah perangkat desa terlebih dahulu,\" jelasnya. (333)
Syarat Pemekaran Desa, 4000 Jiwa
Sabtu 31-05-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Terkini
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:33 WIB
Lihat Kecelakaan di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Langsung Hentikan Kendaraan dan Bantu Korban
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB
Polda Bengkulu Libatkan OJK Usut Tuntas Kasus Cik Oboy, Aliran Dana dan Aset Terus Diburu
Selasa 04-08-2026,11:07 WIB