TAIS, BE – Tahun ini, karena bertepatan dengan pelaksanaan Pemilu, proses pemekaran desa dan pemilihan kepala desa (Pilkadesa) ditiadakan. Hal tersebut baru dapat dilakukan 2015 mendatang. Ketentuan tersebut sesuai instruksi pemerintah. Sementara itu, bagi desa yang akan melakukan pemekaran harus memenuhi syarat yakni jumlah penduduknya mencapai 4000 jiwa atau 800 kepala keluarga (KK). \"Jika memang harus dimekarkan maka harus 4000 jika atau 800 kk dan terlebih dahulu melalui desa persiapan,\"terang Kabag Administrasi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Seluma, Drs Edy Soepriady MSi. Dijelaskannya, bagi yang belum memenuhi ketentuan tersebut, maka belum bisa mengusulkan pemekaran desanya. Kemudian pemekaran desa juga dilakukan untuk mempersingkat rentang kendali pelayanan di tingkat desa. \"Jika masyarakat telah melebihi ketentuan, maka pelayanan tidak akan maksimal,\" terangnya. Di sisi lain, di Kabupaten Seluma tahun ini sebanyak 26 kepala desa akan habis masa jabatannya. Karena tidak diperbolehkan menggelar Pilkades, maka akan ditunjuk pejabat sementara (Pjs) kades masing-masing. Hal ini Sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dalam aturan itu, Pjs bisa diangkat dari perangkat desa atau staf kecamatan. Untuk penunjukan Pjs bisa dilakukan oleh camat masing-masing di wilayah yang ada jabatan kadesnya berakhir. \"Terpenting yang akan menjabat Pjs Kades adalah perangkat desa terlebih dahulu,\" jelasnya. (333)
Syarat Pemekaran Desa, 4000 Jiwa
Sabtu 31-05-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,09:29 WIB
SEBUAH KISAH TENTANG DIA (1)
Jumat 17-04-2026,14:45 WIB
Polsek Kedurang Ilir Bekuk Residivis Curanmor, Ungkap Aksi di Tiga TKP
Jumat 17-04-2026,14:38 WIB
Kastilon Nahkodai Dukcapil, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Keluhan
Jumat 17-04-2026,14:26 WIB
Bengkulu Perkuat Sistem Peringatan Dini, Antisipasi Ancaman Megathrust
Jumat 17-04-2026,14:31 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Pelayanan Prima Saat Launching BerubekDok
Terkini
Jumat 17-04-2026,17:33 WIB
Semarak HUT ke-25 Pino Raya, Wabup Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Semangat Pembangunan
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,17:27 WIB
BULOG Bengkulu Pastikan Minyakita Aman di Pasar, Harga Tetap Sesuai HET
Jumat 17-04-2026,17:25 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng Perpamsi, Benahi Kinerja Perumda Tirta Hidayah
Jumat 17-04-2026,17:23 WIB