KOTA MANNA, BE - Setelah sempat diamankan 1 x 24 jam, Rohim (28), warga Jalan Semangka, Kota Bengkulu, selaku sopir mobil yang menabrak tembok rumah milik warga Desa Selali, Pino Raya, akhirnya dilepas pihak kepolisian. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Andi Ali Surya mengungkapkan, tidak ditahannya Rohim setelah dia dan pihak keluarga korban Asmawati (50) melakukan perdamaian. “Antara pelaku dan korban sudah berdamai, maka pelakupun kami persilakan pulang,” terang Kasat Lantas. Untuk diketahui, Rabu dinihari lalu Waira (11), cucu Asmawati, mengalami luka-luka usai dinding rumahnya ditabrak mobil pick up BD 9767 AO yang dikemudikan Rohim. Wira mengalami luka-luka akibat tertimpa runtuhan tembok yang hancur ditabrak mobil tersebut. Hanya saja saat ini kondisi Wira sudah pulih kembali setelah dirawat di RSUDHD Manna BS. (369)
Sopir Mobil Penabrak Tembok, Dilepas
Sabtu 31-05-2014,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,07:00 WIB
Rosi Dahlia Raih Kategori Terbaik Bencoolen Fashion Week 2026, BSI Bengkulu Sabet Dua Penghargaan
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB