KEPAHIANG, BE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Kepahiang kembali akan mendapat Satyalencana tahun 2014. Ini setelah anggota DPRD Kepahiang menyetujui anggaran pemberian penghargaan tanda pengabdian tersebut dalam APBD . \"Sesuai dengan pembahasan kita dengan BKD-PP Kepahiang, tahun 2014 mendatang anggaran untuk Satyalencana Rp 50 juta yang kita setujui dari usualan Rp 75 juta,\" ujar Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP kemarin. Dikatakannya, pemberian penghargaan Satyalencana ini untuk PNS yang masa kerjanya 10,20 dan bahkan 30 tahun di Pemkab Kepahiang. \"Sesuai dengan usulan BKD, pemberian Satyalencana ini untuk PNS yang masa kerjanya sudah 10 sampai dengan 30 tahun. Harapan kita PNS yang mendapat penghargaan ini memang sesuai dengan ketentuan tersebut,\" jelasnya. Anggota Banggar lainnya Drs Ahmad Rizal MM menyampaikan selain menyetujui anggaran Satyalencana, pihaknya juga mengakomodir pemberian sosialisasi kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun di Pemda Kepahiang. Anggaranya sebesar Rp 43 juta. \"Kita juga mengakomodir anggaran untuk sosialisasi bagi PNS yang akan masuk usia pensiun sebesar Rp 43 juta dari usulan Rp 80 juta,\" jelasnya. Selain itu, untuk pelaksanaan prajabatan CPNS tahun 2014 mendatang pihaknya juga menyetujui Rp 750 juta. Anggaran ini mencakup pelaksanaan diklat prajabatan golongan 3 sebanyak 61 orang, golongan 2 sebanyak 73 orang dan golongan 1 sebanyak 13 orang. \"Sebenarnya anggaran ini oleh pihak BKD masih kurang, namun kita selaku Banggar hanya bisa menyetujuinya sebesar Rp 750 juta saja,\" tambahnya. Terpisah, Sekkab Kepahiang, Drs Hazairin A Kadir MM mengatakan,pemberian penghargaan Satyalencana bagi PNS dilingkungan Pemda Kepahiang memang rutin dilakukan dipihaknya. Apalagi PNS yang bersangkutan memang sudah lama mengabdi di Pemda Kepahiang. \"Sesuai aturan yang berlaku, memang PNS untuk masa kerja 10 sampai dengan 30 tahun harus diberikan penghargaan. Ini juga sebagai wujud rasa terimakasih kita selaku Pemkab Kepahiang,\" jelas Sekkab. (505)
Satyalencana PNS Rp 50 Juta
Jumat 30-05-2014,13:57 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB