KEPAHIANG, BE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Kepahiang kembali akan mendapat Satyalencana tahun 2014. Ini setelah anggota DPRD Kepahiang menyetujui anggaran pemberian penghargaan tanda pengabdian tersebut dalam APBD . \"Sesuai dengan pembahasan kita dengan BKD-PP Kepahiang, tahun 2014 mendatang anggaran untuk Satyalencana Rp 50 juta yang kita setujui dari usualan Rp 75 juta,\" ujar Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP kemarin. Dikatakannya, pemberian penghargaan Satyalencana ini untuk PNS yang masa kerjanya 10,20 dan bahkan 30 tahun di Pemkab Kepahiang. \"Sesuai dengan usulan BKD, pemberian Satyalencana ini untuk PNS yang masa kerjanya sudah 10 sampai dengan 30 tahun. Harapan kita PNS yang mendapat penghargaan ini memang sesuai dengan ketentuan tersebut,\" jelasnya. Anggota Banggar lainnya Drs Ahmad Rizal MM menyampaikan selain menyetujui anggaran Satyalencana, pihaknya juga mengakomodir pemberian sosialisasi kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun di Pemda Kepahiang. Anggaranya sebesar Rp 43 juta. \"Kita juga mengakomodir anggaran untuk sosialisasi bagi PNS yang akan masuk usia pensiun sebesar Rp 43 juta dari usulan Rp 80 juta,\" jelasnya. Selain itu, untuk pelaksanaan prajabatan CPNS tahun 2014 mendatang pihaknya juga menyetujui Rp 750 juta. Anggaran ini mencakup pelaksanaan diklat prajabatan golongan 3 sebanyak 61 orang, golongan 2 sebanyak 73 orang dan golongan 1 sebanyak 13 orang. \"Sebenarnya anggaran ini oleh pihak BKD masih kurang, namun kita selaku Banggar hanya bisa menyetujuinya sebesar Rp 750 juta saja,\" tambahnya. Terpisah, Sekkab Kepahiang, Drs Hazairin A Kadir MM mengatakan,pemberian penghargaan Satyalencana bagi PNS dilingkungan Pemda Kepahiang memang rutin dilakukan dipihaknya. Apalagi PNS yang bersangkutan memang sudah lama mengabdi di Pemda Kepahiang. \"Sesuai aturan yang berlaku, memang PNS untuk masa kerja 10 sampai dengan 30 tahun harus diberikan penghargaan. Ini juga sebagai wujud rasa terimakasih kita selaku Pemkab Kepahiang,\" jelas Sekkab. (505)
Satyalencana PNS Rp 50 Juta
Jumat 30-05-2014,13:57 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,14:13 WIB
Dinilai Konsisten Perjuangkan Kebijakan Kesehatan, Destita Khairilisani Raih The Change Maker Awards 2026
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB