Anggaran Desa Ditentukan PBB

Jumat 30-05-2014,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Tampaknya pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus menjadi prioritas utama pemerintah desa, jika tidak ingin terhambat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sebab perolehan PBB akan berpengaruh dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang akan diperoleh. \"Salah satu sanksi yang akan diberikan jika PBB desa tidak sampai seratus persen. Ini akan dikoordinasikan dengan BPMPPKB untuk menghitung persentasenya,\" kata Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi beberapa waktu lalu. Diungkapkan Bupati Rosjonsyah, diharapkan seluruh kades dengan dibantu oleh seluruh perangkat dan petugas penagih ditingkat desa untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. \"Untuk desa yang bisa optimal dan mencapai 100 persen PBB mereka, kita harapkan dari DPPKAD Lebong bisa menyelenggarakan pemberian reward,\" ungkap Bupati. Sementara itu, Kepala DPPKAD Lebong Mahmud Siam SP MM melalui Kabid Pendapatan Syarifuddin SSos MSi mengatakan memang berencana menyiapkan reward bagi desa yang bisa mengoptimalkan PBB. \"Kalau soal apa rewardnya, itu nanti saja dan ini kita lakukan untuk motivasi seluruh desa,\" jelas Syarif.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait