SINDANG KELINGI, BE - Tanah longsor di belakang Kantor Pos Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi beberapa bulan yang lalu, kini sudah dikerjakan dengan pemasangan pelapis tebing dan bronjong. Namun, belum selesai dikerjakan, pelapis tebing itu sudah amblas. Sukirman (55) pegawai Kantor Pos yang menempati kantor tersebut mengatakan, pekerjaan pemasangan bronjong dan pelapis tebing baru beberapa hari dikerjakan oleh pekerja dari Curup. Karenakan pemborongnya berasal dari Curup, pemasangan pelapis tebing yang belum kering itu sudah ditimbun. \'\'Akibatnya, ketika hujan, pelapis tebing tersebut amblas karena tidak dapat menahan beban tanah,\'\' ungkap Sukirman. Sementara pemborong pekerjaan tersebut, Hj. Endang, mengatakan akan memperbaiki pelapis tebing yang amblas tersebut. Menurutnya, pelapis tebing itu amblas karena derasnya air dari depan Kantor Pos yang mengalir masuk ke pelapis tebing. (cw1)
Masih Dikerjakan, Pelapis Tebing Amblas
Jumat 30-05-2014,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,10:16 WIB
Waves of Weave Hadir di Museum Nasional, Pamerkan Wastra dari 10 Negara Asia Tenggara
Rabu 28-10-2026,10:12 WIB
Bukan Sekadar Pesta Kostum, Ini Asal Usul dan Sejarah Halloween
Rabu 28-10-2026,10:03 WIB
Jangan Sembarangan Pakai Oksigen Nasal saat Kabut Asap, Ini Penjelasan Guru Besar FKUI
Rabu 28-10-2026,10:07 WIB
Profesor Kardiologi UCL Ungkap Fakta Mengejutkan, Hanya 2 Persen Belanja Kesehatan untuk Pencegahan
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Terkini
Rabu 28-10-2026,17:10 WIB
Empat Desa di Mukomuko Minim Pesaing, Calon Kades Bisa Lawan Kotak Kosong
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Rabu 28-10-2026,17:01 WIB
Sumpah Pemuda Jadi Momentum Kejati Bengkulu Kampanyekan Perlawanan terhadap Korupsi
Rabu 28-10-2026,16:59 WIB
Menangis di Hadapan Hakim, Eks Bupati Fikri Minta Keringanan Hukuman dalam Kasus Ijon Proyek ?
Rabu 28-10-2026,16:57 WIB