KEPAHIANG, BE - Sebanyak 2 orang Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan 1 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kepahiang dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang. Menariknya, beredar kabar jika keduanya di PAW lantaran diduga untuk memenangkan seorang Calon Legeslatif (Caleg) pada saat Pemilu 9 April lalu. \"Dua PPK yang di PAW ini dari Kecamatan Kepahiang dan untuk 1 PPS dari Kelurahan Pasar Ujung. Kita membantah jika PAW 2 PPK dan 1 PPS itu lantaran diduga memenangkan salah satu Caleg dalam Pemilu lalu. Kalau kedua PPK dan 1 PPS di- PAW memang benar,\" ujar Ketua KPU Kepahiang, Ujang Irmansyah SP melalui Komisioner Devisi Sosialisasi, Irwansyah AMd kemarin. Menurutnya, PAW dilakukan karena kedua PPK dan 1 PPS itu memang telah melayangkan surat pengunduran diri lebih dulu pasca pelaksanaan Pemilu 9 April lalu. \"Saat kita menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan, kitapun menerimanya dan langsung melakukan PAW. Penggantinya kita ambil dari peserta saat seleksi PPK dan PPS lalu. Dimana yang diambil nilainya tepat dibawah kedua PPK dan PPS itu,\" katanya. Dijelaskannya, adapun 2 PPK Kepahiang yang di PAW yakni atas nama Anton Martoni dan digantikan oleh Edi Ardiansyah, serta Ruli Apriadi yang digantikan oleh Khaidir Syah. \"Sedangkan untuk PPS yang di PAW yakni Ketua PPS Kelurahan Pasar Ujung atas nama Hendi. Hanya saja untuk penggantinya sedang dalam proses. Mengingat dalam pergantian ini kita harus memverifikasi terlebih dahulu penggantinya,\" terangnya. Lebih jauh dikatakannya, yang jelas dalam PAW ini ada beberapa tahapan yang dilakukan bagi calon penggantinya. Calon pengganti yang tidak memenuhi syarat sudah barang tentu tidak akan direkrut. \"Misalnya ada beberapa pihak yang gagal seleksi PPK dan PPS lalu menjadi Caleg. Tentu saja itu sudah tidak memenuhi persyaratan lagi, maka penggantinya diambil dari peserta seleksi dibawahnya,\" tandasnya.(505)
Diduga Menangkan Caleg, Oknum PPS dan PPK Diganti
Rabu 28-05-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,20:32 WIB
Lebong dan Rejang Lebong: Jangan terburu-buru buka hutan, bangun ekonomi hijau berbasis karbon
Senin 28-09-2026,14:03 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Lebong Dilaporkan ke Kejati Bengkulu
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Terkini
Senin 28-09-2026,20:32 WIB
Lebong dan Rejang Lebong: Jangan terburu-buru buka hutan, bangun ekonomi hijau berbasis karbon
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Senin 28-09-2026,14:25 WIB
Mempercepat Operasional Kopdes Merah Putih
Senin 28-09-2026,14:22 WIB
Meningkatkan Kemampuan Siswa Sesuai Standar PISA
Senin 28-09-2026,14:19 WIB