ARGA MAKMUR, BE - Rinawati (15) warga Desa Gunung Agung Arga Makmur terpaksa melaporkan Deri (17) warga setempat, yang tidak lain adalah pacar korban. Rina nekat melaporkan perbuatan pacarnya kepolres BU, lantaran korban dianiaya oleh pelaku. Kronologis kejadian diketahui kemarin malam sekitar pukul 20.00 WIB, saat pelaku bermain dikosan korban. Saat itu, pelaku mengajak korban jalan-jalan. Sekitar pukul 23.00 WIB tiba-tiba pelaku menghentikan sepeda motornya di jembatan Desa Taba Tembilang Arga Makmur. Kemudian, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 150 ribu untuk membeli tuak, hanya saja korban tidak memiliki uang yang diminta pelaku. Akhirnya pelaku marah kepada korban dan menganiaya korban, dengan memukul kepala sebelah kanan korban dan mencekik leher korban. Akibatnyam korban mengalami luka lebam dikepala dan luka lecet dibagian leher, serta melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres BU. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui kabag Ops Kompol Frengki Leo Amd membenarkan adanya laporan tersebut, sehingga kasus tersebut masih dalam proses dan pemanggilan saksi-saksi serta keterangan dari korban. \"Laporannya sudah diterima, dan kasus tersebut masih proses,\" kata Frengki. (117)
Tak Dibelikan Tuak, Pacar Dianiaya
Senin 26-05-2014,16:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB