ARGA MAKMUR, BE - Rinawati (15) warga Desa Gunung Agung Arga Makmur terpaksa melaporkan Deri (17) warga setempat, yang tidak lain adalah pacar korban. Rina nekat melaporkan perbuatan pacarnya kepolres BU, lantaran korban dianiaya oleh pelaku. Kronologis kejadian diketahui kemarin malam sekitar pukul 20.00 WIB, saat pelaku bermain dikosan korban. Saat itu, pelaku mengajak korban jalan-jalan. Sekitar pukul 23.00 WIB tiba-tiba pelaku menghentikan sepeda motornya di jembatan Desa Taba Tembilang Arga Makmur. Kemudian, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 150 ribu untuk membeli tuak, hanya saja korban tidak memiliki uang yang diminta pelaku. Akhirnya pelaku marah kepada korban dan menganiaya korban, dengan memukul kepala sebelah kanan korban dan mencekik leher korban. Akibatnyam korban mengalami luka lebam dikepala dan luka lecet dibagian leher, serta melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres BU. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui kabag Ops Kompol Frengki Leo Amd membenarkan adanya laporan tersebut, sehingga kasus tersebut masih dalam proses dan pemanggilan saksi-saksi serta keterangan dari korban. \"Laporannya sudah diterima, dan kasus tersebut masih proses,\" kata Frengki. (117)
Tak Dibelikan Tuak, Pacar Dianiaya
Senin 26-05-2014,16:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB