Jadi Bandar Sabu, Oknum Satpol PP Ditangkap

Senin 26-05-2014,15:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE – Tim Buru Sergap Polsek Curup berhasil mengamankan PU (30), warga Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup, Rejang Lebong, karena diduga menjadi bandar sabu di sejumlah kawasan Kota Curup. Pemuda yang keseharian diketahui bertugas sebagai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) RL itu diamankan di jalan umum kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan, Minggu (25/05), sekitar pukul 00.45 WIB. Penangkapan terhadap PU dilakukan polisi dalam perjalanan dari Kabupaten Kepahiang menuju Curup saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Ketika dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 2 paket sabu senilai Rp 300 ribu dari pelaku PU. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kapolsek Curup, AKP Septa Firmansyah dikonfirmasi wartawan mengatakan, penangkapan terhadap PU tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi akan berlangsung transaksi narkotika. Tidak ingin kehilangan terget petugas langsung mendatangi jalan umum Kelurahan Tempel Rejo dan menemukan PU sedang berada di dalam mobil Kijang hitam. Mengetahui keberadaan petugas, PU sempat panik dan berupaya melarikan diri. Melihat gelagat PU, petugas semakin yakin atas informasi ynag diterima. Tidak menunggu lama, Petugas akhirnya mengamankan PU. Saat digeledah, di dalam saku kanan celana PU ditemukan 2 bungkus paket sabu-sabu senilai Rp 300 ribu. Ditemui wartawan PU mengaku baru sebulan terakhir mengkonsumsi sabu-sabu. PU juga mengaku jika barang haram tersebut dibelinya dari kawasan Lubuk Alai, Sindang Beliti Ulu (SBU). “Saya baru sebulan mengkonsumsi sabu, kemudian diminta untuk menjual oleh seseorang di wilayah SBU,\" jawabnya. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait