Ambil Ijazah Gratis

Senin 26-05-2014,14:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Dalam masa pengambilan ijazah setelah kelulusan ini, sangat rawan terjadinya pungutan liar (pungli). Untuk itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lebong Sahirwanto Ssos memperingatkan, agar sekolah tidak boleh memungut biaya kepada siswa untuk pengambilan ijazah, alias digratiskan. \"Dalam bentuk apapun itu, sekolah dilarang melakukan pungutan kepada siswa, karena dananya sudah diatur,\" jelas Sahirwanto kepada BE kemarin. Dikatakan Sahirwanto, diharapkan setiap sekolah menaati hal tersebut untuk tidak menarik pungutan dalam pengambilan ijazah. Sebab, selama tidak masuk dalam RAKS (rencana anggaran kegiatan sekolah) yang disusun di awal tahun ajaran, setiap pungutan sekolah itu dilarang. \"Mengenai hal ini kita akan pantau terus apakah ada sekolah yang mengambil pungutan untuk ijazah. Kita harap ini tidak ada terjadi di sekolah yang ada di Kabupaten Lebong,\" kata sahirwanto. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan nasional Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Lebong HM Taufik Andari MPd mengatakan, Diknaspora sudah menghimbau kepada setiap sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam hal pengambilan ijazah. Namun dirinya mengatakan jika memang ada pungutan, namun hal tersebut harus jelas peruntukannya. \"Sebenarnya tidak ada aturannya pungutan saat siswa lulus mengambil ijazah. Ini dilarang dan menyalahi aturan. Untuk itu, rencananya kita akan memanggil seluruh kepala sekolah untuk mengingatkan agar tidak melakukan pungutan ijazah. Selain itu, kita juga akan melakukan pengawasan,\" pungkas Taufik.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait