TUBEI,BE - Penanganan kebakaran di sekitar wilayah Kabupaten Lebong sering lamban dilakukan. Meskipun kondisi ini membuat warga kesal, namun harus dimaklumi. Sebab, jumlah armada kendaraan Pemadam Bahaya kebakaran (PBK) yang ada di Kabupaten Lebong saat ini masih terbilang minim. Untuk itu, hal tersebut diharapkan menjadi usulan agar dilakukan penambahan kendaraan pemadam kebakaran. \"Saat ini, saya rasa perlu ditambah lagi armada pemadam kebakaran di Kabupaten Lebong ini, karena masih sangat kurang. Sebab, bencana kebakaran kerap terjadi di Lebong, namun sarana dan prasarana dalam penanggulangannya masih sangat minim. Apalagi jika kebakaran tersebut terjadi di daerah pelosok atau di gang-gang yang sempit,\" jelas Evandri. Terpisah, Kasi Operasional Satpol PP Lebong, Suherman Amri dikonfirmasi mengani hal tersebut mengatakan jika saat ini beberapa kecamatan sudah disiapkan Mobil PBK seperti di Kecamatan Rimbo Pengadang, Kecamatan Lebong Tengah, dan kecamatan Lebong Utara serta Lebong Atas. Dijelaskannya, saat ini memang armada PBK yang ada saat ini masih kurang, ditambah lagi jumlah personil yang ada juga sangat terbatas sehingga hal tersebut yang sering membuat pekerjaan menjadi lambat saat penanganan kebakaran di Lebong. \"Saat ini jumlah personil yang ada hanya tercatat 18 orang, padahal idealnya 1 unit mobil setidaknya ditangani oleh 10 orang. Tetapi karena kondisi tenaga masih kurang, terpaksa di berdayakan tenaga yang ada saja. Dari 18 orang tenaga yang ada ini dibagi dalam 3 regu yang beranggotakan 6 orang,\" singkat Suherman. (777)
Personil dan Mobil PBK Minim
Senin 26-05-2014,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,17:57 WIB
Pelajar Terjebak di Dalam Sumur, Damkar Bengkulu Lakukan Evakuasi Cepat
Selasa 05-05-2026,17:54 WIB
Dorong Ekonomi Desa, Pemkab Mukomuko Salurkan Program Budidaya Biofloc via Koperasi Merah Putih
Selasa 05-05-2026,17:45 WIB
P21 Rampung, Eks Dirut Bank Bengkulu Segera Diserahkan ke Jaksa
Selasa 05-05-2026,17:29 WIB
Mantan Dirut Dituntut 8 Tahun Penjara, Dua Terdakwa Lain 7 Tahun
Selasa 05-05-2026,17:24 WIB
Hakim Nyatakan Refpin Bersalah, Tapi Bebas Lewat Judicial Pardon
Terkini
Rabu 06-05-2026,13:56 WIB
Antisipasi Kelelahan, Petugas Siapkan Kursi Roda bagi Jamaah Haji Bengkulu Selatan di Madinah
Rabu 06-05-2026,13:54 WIB
DPRD Bengkulu Selatan Desak Penyelesaian Konflik Agraria PT ABS di Pino Raya
Rabu 06-05-2026,13:51 WIB
DPRD Bengkulu Selatan Soroti Kelangkaan Obat Generik, Desak Pembenahan di RSUD dan Puskesmas
Rabu 06-05-2026,13:49 WIB
Sungai Kedurang Meluap, Satu Bangunan Salon di Desa Lawang Agung Amblas Terbawa Longsor
Rabu 06-05-2026,13:46 WIB