BENGKULU, BE - Dugaan pembangunan Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama keluar dari site plan semakin menguat. Informasi yang diungkapkan salah seorang saksi yang mengetahui detil pasar tersebut, menyebutkan jika Pasar Percontohan Nasional Panorama lokasi sekitar gerbang utama keluar dari perencanaan. Padahal area tersebut seharusnya difungsikan sebagai lokasi hijau namun kenyataannya dibangun beberapa kios permanen. \"Setidaknya ada 6 kios yang diduga ilegal karena tidak sesua dengan gambar yang dibuat saat perencanaan pembangunan pasar itu dulu,\" jelas saksi tersebut. Lebih lanjut ia menjelaskan, selain dijadikan sebagai ruang terbuka hijau daerah tersebut juga dijadikan area parkir sehingga bisa membuat pengunjung menjadi nyaman serta tidak parkir di pinggir jalan. Namun dengan digunakannya untuk membangun 6 unit kios tersebut maka pengunjung tidak nyaman karena jalan utama menuju pasar percontohan tersebut sempit dan dipenuhi parkir kendaraan. \"Karena didirikan di luar site plan, kuat dugaan bahwa keenam bangunan tersebut tidak memiliki IMB,\" tuturnya. Selain masalah enam kios tersebut, pembangunan WC yang berada di dekat pintu gerbang tersebut juga diduga tidak sesuai perencanaan. Karena menurutnya septic tank WC tersebut sangat kecil. Dan parahnya lagi pengelola WC yang diduga orang kepercayaan pejabat Kota Bengkulu membuang limbah dari septic tank tersebut ke selokan atau drainase yang ada di pinggir Pasar Panorama. \"Setiap jam 5 sore, septic tank wc tersebut disedot, dan limbahnya dibuang ke selokan yang ada, tentu saja bau yang dikeluarkan sangat menyengat dan sangat mengganggu para pedagang maupun pembeli,\" jelasnya. Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, H Tony Elfian MSi saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress melalu pesan singkat meminta mengkonfimasi langsung ke Dinas Tata Kota terkait 6 kios tersebut. Namun saat Bengkulu Ekspress mencoba menghubungi melalui handphone Kadis Tata Kota Ir Yalinus yang juga mantan Kadisperindag tidak memberikan jawaban atas permasalahn tersebut. 6 Pejabat Segera Diperiksa Di bagian lain Kejaksaan Negeri Bengkulu (Kejari) terus menggeber dugaan penyelewengan dana pembangunan Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama. Terlebih lagi, Kejari menemukan beberapa kejanggalan pada hasil pembangunan pasar yang dibangun sejak dua tahun yang lalu tersebut. Penyidik Kejari Bengkulu bahkan telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat langsung dalam prosesi pembangunan pasar yang berada di Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu ini. Diagendakan, enam pejabat bakal segera dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan dalam waktu dekat. Enam pejabat tersebut antara lain Mantan Kadis Perindag Kota Bengkulu, PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) tahap I (Suzana), Kuasa Direktur PT Sinar Intan Papua Permai, PPTK tahap II (Bambang Suryadi), Kadis PPKA Kota Bengkulu dan Kepala UPTD Pasar Panorama. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Wito SH MHum, melalui Kasi Pidsus Ujang Suryana SH membenarkan adanya info akan memanggil beberapa pejabat dan kontraktor tersebut. Pun demikian, dia belum mau membeberkan jadwal pasti pemanggila. \"Kita lihat saja nanti, yang jelas segera akan kita klarifikasi,\" ujarnya singkat, dikonfirmasi via telpon, kemarin. Sekedar mengingatkan, pembangunan PPN Panorama yang dibagi menjadi dua tahap ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 18,5 miliar dari APBN dan Rp 3 miliar dari APBD Kota Bengkulu. Dalam proyek ini melibatkan sedikitnya enam pejabat serta kontraktor pelaksana. Enam pejabat yang akan dipanggil tersebut adalah mereka yang terkait langsung dengan persoalan teknis pembangunan hingga proses penganggaran dalam pembangunan pasar era Walikota Ahmad Kanedi ini. Selain akan meminta keterangan soal anggaran dan teknis, Enam orang tersebut juga akan diklarifikasi terkait hasil tinjauan lapangan dari tim pidsus dan intelijen Kejari Bengkulu. Sebelumnya, tim penyidik Kejari menemukan beberapa Kejanggalan dalam pembangunan tersebut. Anatara lain seperti lantai kios lebih rendah dari badan jalan yang mengakibatkan banjir ketika hujan turun, saluran air yang sudah tidak berfungsi lagi, plafon yang terbuat dari triplek berukuran 4 mm yang standarnya 9 mm, dan seng yang sudah berkarat padahal baru dua tahun digunakan. Dalam kata lain, hasil dari pembangunan pasar percontohan nasional ini tidak sesuai dengan master plan awal. (609/251)
PPN Panorama Tak Sesuai Site Plan?
Minggu 25-05-2014,11:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :