Rektorat Berlakukan Sanksi Akademis

Senin 10-12-2012,13:46 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE -  Mahasiswa Universitas Ratu Samban (Unras) D3 Keperawatan berinisial FJ (19) yang tertangkap tangan mencuri helm di pengadilan negeri (PN) Arga Makmur 4 Desember lalu, hingga saat ini masih ditahan di polres BU. Rektor Unras Agus Haryanto, SE MM menjelaskan meski masih duduk di semester awal (satu), pihak universitas akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang bersangkutan. \"Perilaku itu sudah mencerminkan perilaku yang tidak baik, melakukan aksi dengan seragam almamaternya. Akan kita beri sanksi mahasiswa tersebut sesuai dengan aturan yang ada di universitas dan tidak akan kami rahasiakan, terang Agus.

Terkait pemberian sanksi itu, rektor mengatakan tidak akan menunda waktu lagi jika proses hukum mahasiswa tersebut usai. Diakuinya saat ini universitas belum bisa membeberkan apa hukuman atau sanksi yang akan diberikan. Selain itu, pihak universitas akan memanggil FJ. \"Mengenai drop out (DO) belum bisa dipastikan yang jelas ada sanksi dari kami sesuai tata tertib dan peraturan universitas, toh kalaupun sanksi yang diberikan DO menunggu selesainya proses hukum,\" jelasnya.

Meski kejadian tersebut di luar tanggungjawab kampus, Agus akan tetap mengupayakan untuk mengembalikan nama baik universitas yang sudah tercoreng dari ulah mahasiswanya itu.\"Kasus ini menjadi pembelajaran kedepannya, sehingga lebih meningkatkan kedisiplinan bagi mahasiswa,\" tukas Agus. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait