BENGKULU, BE - Polres Bengkulu makin gencar melakukan razia pekat (penyakit masyarakat). Dalam minggu ini, Polres Bengkulu melakukan razia di beberapa warung yang diduga menjual Miras (minuman keras) tanpa izin. \"Ini merupakan razia pekat, dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan,\" ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui, Kabag Ops Polres Bengkulu, Mada Ramadita SIk, dikonfirmasi BE, kemarin. Razia ini sendiri dilakukan di hampir seluruh warung yang ada di Kota Bengkulu. Tak hanya jajaran Polres Bengkulu yang turun melakukan razia, Polsek-Polsek yang ada juga aktif melakukan razia Miras tersebut. Pun demikian, Mada masih enggan membeberkan jumlah total miras yang berhasil diamankan hingga kemarin. \"Besok (hari ini, red), rencananya kita akan gelar konferensi pers untuk jumlah total Miras yang berhasil kita sita dan akan kita musnahkan,\" ujar Mada. Pantauan BE, Sat Sabhara Polres Bengkulu merazia beberapa toko yang menjual miras tersebut tanpa izin. Misalnya, salah satu toko di Kampung Cina, izin penjualan miras tersebut telah kadaluarsa. Sehingga dari toko Yan Kampung Cina ini, Polres Bengkulu berhasil mengamankan 90 botol bir putih dan 136 botol bir hitam. Diperkirakan ribuan botol minuman berhasil diamankan Polres Bengkulu. Pasalnya, masih banyak toko lain yang terjaring razia Polres Bengkulu. Belum lagi tambahan dari Polsek-Polsek yang ikut menggelar razia pekat. (609)
Hari Ini, Miras Dimusnahkan
Sabtu 24-05-2014,14:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :