BENGKULU, BE - Setelah mengalami kekosongan hampir 3 tahun, jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI Klas 1A Bengkulu akhirnya kemarin mulai diisi. Hakim Encep Yuliadi SH MH dilantik kemarin (22/5) mengisi jabatan tersebut sekaligus mendampingi Ketua H Sulthoni SH. Encep merupakan hakim senior yang telah malang melingtang dalam dunia peradilan. Dia pernah menjadi Ketua PN Klas 1B Lubuk linggau dan jabatan Encep adalah hakim di PN Klas A Khusus Jakarta Barat. Ketua PN H Sulthoni SH MH memimpin langsung pelantikan, pengambilan sumpah serta penandatanganan fakta integritas oleh Encep Yuliadi. Sulthoni menyampaikan keyakinannya Encep akan melaksanakan jabatan wakil dengan baik. \"Mengingat latar belakang tugas semasa Encep menjadi hakim dibeberapa daerah dan yang pernah dilaksanakan sebelumnya oleh Encep tercatat baik,\" ujar Mantan Wakil Ketua PN Balai Bandung ini. Sulthoni juga berharap Encep mampu melebur dengan para hakim yang ada dan bisa membantu tugasnya selaku ketua PN saat ini. apalagi, tiga tahun belakang, lanjut Sulthoni, posisi wakil ketua kosong. Sehingga jabatan wakil ketua PN harus diisi oleh orang yang profesional dan adil. \"Tugas wakil adalah membantu ketua, melakukan pengawasan internal, menjadi delegasi dan yang paling penting mampu menampilkan pengadilan yang teladan,\" kata Sulthoni. Sementara Encep Yuliadi mengatakan akan segera bekerja dengan profesional dan melebur menjadi kesatuan keluarga PN Bengkulu demi menegakkan keadilan di wilayah Kota Bengkulu. Meskipun belum mengetahui Bengkulu secara keseluruhan, namun dia siap untuk membantu ketua terutama dalam pengawasan intern. \"Kita butuh kerjasama yang baik untuk menciptakan peradilan yang adil ini,\" ungkap Encep. Turut hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah itu beberapa unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), seperti Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Para Hakim Tinggi Bengkulu, Wakil Walikota Bengkulu, Kajari Bengkulu, Wakapolres Bengkulu, Wakil Ketua PN Klas 1A Khusus Jakarta Barat, Ketua PA Bengkulu, Dandim Bengkulu, Danlananal Bengkulu, seluruh Hakim PN Bengkulu, Jajaran Kejaksaan Negeri dan Kajati serta para advokat di Bengkulu. (609)
3 Tahun Kosong, Wakil PN Diisi
Jumat 23-05-2014,13:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,14:18 WIB
Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang, Tim SAR Perluas Penyisiran hingga Pulau Tikus
Selasa 07-04-2026,14:30 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Lokasi Banjir, 100 Personel Dikerahkan Bantu Warga
Selasa 07-04-2026,14:36 WIB
Cuaca Ekstrem Picu Bencana, Gubernur Bengkulu Perintahkan Distribusi Bantuan Tanpa Henti
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Terkini
Rabu 08-04-2026,12:23 WIB
Drumband TK Negeri Pembina 1 Siap Tampil di Dua Agenda Besar Kota Bengkulu
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,09:28 WIB