Wawali Pantau SDN 62

Jumat 23-05-2014,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Wakil Walikota Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda Kamis pagi (22/5) mengunjungi SDN 62 Kota Bengkulu. Namun kunjungan orang nomor 2 di Kota Bengkulu tersebut bukan terkait dengan sengketa ganti rugi lahan SD yang terletak di Kelurahan Sawah Lebar tersebut. Menurut Wakil Walikota Bengkulu, kedatangannya ke SDN 62 Kota Bengkulu tersebut sama sekali tidak menyinggung soal sengketa penyelesaian lahan yang saat ini sedang dibahas, namun kunjungan tersebut untuk memantau kegiatan belajar mengajar di SD tersebut pasca adanya sengketa ganti rugi lahan.  \"Kita hanya melakukan pantauan saja terkait kondisi kegiatan belajar saat ini,\" jelas politisi partai Golkar tersebut. Kunjungan Wakil Walikota Bengkulu ini disambut langsung oleh sang Kepala Sekolah, Sunarsih SPd.  Senada dengan walikota Sunarsih juga mengatakan jika kunjungan wakil walikota tersebut tidak terkait dengan sengketa ganti rugi lahan sekolah yang ia pimpin. Ia pun enggan berkomentar terkait dengan ganti rugi lahan yang ditempati SDN 62 tersebut. \"Kita sangat senang bisa dikunjungi oleh ibu wawali, ini menunjukkan bentuk perhatian pemerintah kota terhadap pendidikan di Kota Bengkulu,\" jelas Sunarsih.  Meskipun ia enggan berkomentar, namun Sunarsih tetap berharap penyelesaian sengketa lahan SDN 62 tersebut bisa segera selesai sehingga aktivitas belajar bisa kondusif kembali. Sementara itu terkait dengan ganti rugi lahan SDN 62 tersebut, hingga saat ini sedang dalam proses. Dan berdasarkan hasil kesepakatan sebelumnya pemerintah Kota Bengkulu akan membayar ganti rugi setelah ahli waris mampu menunjukan sejumlah bukti kepemilikan, sehingga menjadi dasar hukum bagi Pemkot dalam melakukan pembayaran. Beberapa waktu lalu Walikota Bengkulu Helmi Hasan melalui Kabag Humas Sekda Kota Bengkulu Dr Salahuddin Yahya MSi menjelaskan pemerintah Kota Bengkulu sangat hati-hati dalam penggantian lahan tersebut.  Hal tersebut dilakukan karena sengketa lahan tersebut sudah masuk dalam ranah hukum. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait