BENGKULU, BE - Hari ini (23/5) Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu akan mengekspose rencana pembangunan ring road yang melintasi cagar alam Danau Dendam Tak Sudah, tepatnya jalan yang menghubungkan simpang 4 Nakau ke simpang SPBU Air Sebakul, Kota Bengkulu, di Kementerian Kehutanan. Ekspose ini terkait dengan tak kunjung dikeluarkannya izin pembangunan ring road tersebut oleh Kementerian Kehutanan, padahal permohonan izinnya sudah disampaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu sejak 2012 lalu. \"Hari Jumat besok (hari ini, red) saya bersama biro hukum dan tenaga ahli dari Unib diundang ke Kementerian Kehutanan untuk mengekspose rencana pembangunan ring road tersebut,\" kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Risman Sipayung, kemarin. Menurut Risman, dalam ekspose tersebut pihaknya akan menceritakan kronologi asal usul pihaknya mengajukan izin pembangunan ring road tersebut. Salah satu alasannya adalah untuk memperpendek jarak tempuh bagi truk bermuatan besar menuju Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. \"Hingga saat ini semua truk bermuatan tinggi seperti truk angkutan batu bara, dari simpang Nakau melwati Talang Empat Bengkulu Tengah, baru kemudian menuju ke Simpang 4 SPBU Air Sebakul dan seterusnya ke Pelabuhan Pulau Baai. Jika ring road itu dibangun, maka terjadi penghematan atau memperpendek jarak mencapai 18 Km. Dan ini sangat berarti bagi truk bermuatan tinggi,\" ungkapnya. Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan bahwa ring road tersebut tidak akan merusak atau menghambat air yang masuk ke Danau Dendam Tak Sudah, karena pembangunan riong road bukan di dasar hulu danau, melainkan jembatan layang diatas permukaan air. Dengan demikian, air masih tetap akan mengalir dibawah jembatan layang tersebut dan sama sekali tidak akan mempengaruhi kuantitas air yang masuk ke dalam danau. \"Kajian kami sementara tidak akan berdampak terhadap jumlah air yang masuk ke danau, karena jalan yang akan dibangun itu tidak bersentuhkan langsung dengan permukaan air,\" ujar Risman. Kendati demikian, ia mengaku masih diperlukan kajian yang mendalam, baik oleh tim dari kementerian kehutanan maupun tim dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menganalisa lebih lanjut mengenai dampak yang akan ditimbulkan dari pembangunan ring road tersebut. \"Secara ekonomi memang sangat menguntungkan, tapi dampak lainnya masih diperlukan kajian oleh tim ahli,\" bebernya. Dijelakannya, jalan yang dibangun tersebut bukan membuka jalur baru, melainkan mengikuti jalur jalan yang sudah ada sebelumnya. Hanya saja jalan yang lama tersebut sudah hancur tinggal potongan-potongan aspalnya saja. \"Kalau pembangunan ring road itu tidak diizinkan, maka gejolak masyarakat kota semakin menjadi, mengingat selama ini masyarakat sudah cukup terganggu dengan keberadaan truk bermuatan tinggi masuk ke jalur umum yang padat penduduk. Akibatnya jelas, terjadi kerusakan jalan seperti yang terjadi selama ini,\" tandasnya. (400)
Dishut Ekspose Ring Road di Kementerian
Jumat 23-05-2014,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB
Mukomuko Dapat Program SNT, Pemkab Siapkan Lahan 20 Hektare
Selasa 29-09-2026,13:32 WIB
Kopassus dan Pemprov Bengkulu Siapkan Karya Bakti TNI Skala Besar, Sasar Jembatan hingga Operasi Gratis
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB
Dishub Kota Bengkulu Perbaiki 18 Titik Lampu Penerangan di Jalan Aru Jajar
Terkini
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB