BENGKULU, BE - Mencuatnya kasus nikah siri yang dilakukan oleh salah seorang perwira berinisial Na membuat Front Pembela Islam (FPI) Bengkulu angkat bicara. FPI menuntut oknum polisi tersebut dipecat. Pasalnya, ada unsur penistaan agama dalam kasus tersebut. Sasriponi mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum perwira tersebut bertentangan dengan UU 156A yang diterbitkan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. Salah satu isinya, lanjutnya, barang siapa yang memperolok-olok agama diancam dengan ancaman pidana. \"Artinya, kalau kita mengacu pada ketentuan ini, harusnya yang bersangkutan itu dipenjara,\" ketusnya. Disampaikannya, FPI juga berencana akan melaporkan kasus tersebut ke Kapolri. Direncanakan Kamis besok, FPI Bengkulu akan mendatangi Mabes Polri untuk melakukan audiensi secara langsung. \"Selain itu, kita juga akan mengirimkan surat ke Presiden, Menkopolhukam, gubernur PTIK, MUI, FPI dan seluruh Ormas Islam yang ada untuk ikut membantu menyelesaikan kasus ini,\" tegasnya. Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait kasus ini. \"Kalau hal ini bisa ditanya langsung ke Humas Polda saja,\" ujar Ronny, dikonfirmasi BE, di Polda Bengkulu saat mendampingi Kapolri Jenderal Pol Sutarman kunker, kemarin. (609)
FPI Tuntut Perwira Nikah Siri Dipecat
Kamis 22-05-2014,14:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Selasa 20-10-2026,11:06 WIB
Honda DBL 2026 South Jakarta: Raffles Christian School dan SMAN 70 Jakarta Masih Sulit Ditumbangkan
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB
Ancaman El Niño, Pemprov Bengkulu Larang Buka Lahan dengan Membakar, Kasus ISPA Tembus 15.961
Selasa 20-10-2026,15:16 WIB
Wagub Mian: Korupsi Harus Dicegah dari Keluarga, Gaya Hidup Hedonis Disorot
Selasa 20-10-2026,15:13 WIB
Berkas Dugaan Korupsi Rekrutmen 93 Tenaga Non-ASN RSKJ Soeprapto Dilimpahkan ke Jaksa
Selasa 20-10-2026,11:38 WIB