BENGKULU, BE - Mencuatnya kasus nikah siri yang dilakukan oleh salah seorang perwira berinisial Na membuat Front Pembela Islam (FPI) Bengkulu angkat bicara. FPI menuntut oknum polisi tersebut dipecat. Pasalnya, ada unsur penistaan agama dalam kasus tersebut. Sasriponi mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum perwira tersebut bertentangan dengan UU 156A yang diterbitkan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. Salah satu isinya, lanjutnya, barang siapa yang memperolok-olok agama diancam dengan ancaman pidana. \"Artinya, kalau kita mengacu pada ketentuan ini, harusnya yang bersangkutan itu dipenjara,\" ketusnya. Disampaikannya, FPI juga berencana akan melaporkan kasus tersebut ke Kapolri. Direncanakan Kamis besok, FPI Bengkulu akan mendatangi Mabes Polri untuk melakukan audiensi secara langsung. \"Selain itu, kita juga akan mengirimkan surat ke Presiden, Menkopolhukam, gubernur PTIK, MUI, FPI dan seluruh Ormas Islam yang ada untuk ikut membantu menyelesaikan kasus ini,\" tegasnya. Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait kasus ini. \"Kalau hal ini bisa ditanya langsung ke Humas Polda saja,\" ujar Ronny, dikonfirmasi BE, di Polda Bengkulu saat mendampingi Kapolri Jenderal Pol Sutarman kunker, kemarin. (609)
FPI Tuntut Perwira Nikah Siri Dipecat
Kamis 22-05-2014,14:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,17:00 WIB
Langit Bengkulu Dipenuhi Penerjun Kopassus, Ribuan Warga Saksikan Aksi Free Fall dari Ketinggian 10.000 Kaki
Senin 22-06-2026,16:58 WIB
Latsar CPNS Bengkulu Dimulai, Integritas Ditekankan Sejak Awal Pengabdian
Selasa 23-06-2026,13:21 WIB
Kapolda Bengkulu Tutup Speak Up Challenge Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Polri Dengarkan Aspirasi
Selasa 23-06-2026,13:29 WIB
Kasus Kredit Multiguna Bank Bengkulu Cabang Jakarta Bertambah, Mantan Kepala Cabang Resmi Jadi Tersangka
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Terkini
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Pemkab Kaur Rotasi 22 Pejabat, Ini Pesan Sekda
Selasa 23-06-2026,16:00 WIB
Komitmen Transparansi Fiskal, Bupati Mukomuko Dukung Penuh Kanwil DJPb Bengkulu Raih Predikat WBBM
Selasa 23-06-2026,15:58 WIB
SPMB SMPN Kota Bengkulu 2026 Dibuka 25 Juni, Orang Tua Diminta Siapkan Dokumen Sejak Dini
Selasa 23-06-2026,15:56 WIB