\"Aksi pencurian ini kita ketahui dari gelagat korban yang hendak menjual barang -barang curian. Setelah ditindak lanjuti ternyata barang yang dibawa pelaku Pe itu barang curian, hingga pelaku kita tangkap saat berada di kawasan tanah patah,\"terang Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK Melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Harry Setiawan SH.
Disampaikan 3 tersangka itu diringkus pada malam (8/12) sekitar pukul 23.05 WIB oleh Anggota Reskrim Polsek Teluk Segara. Ketiganya ditangkap ditempat berbeda. Untuk tersangka Pe ditangkap saat melintas di Jalan Sutoyo Tanah Patah, sedangkan tersangka Ip di rumah familinya Betungan dan tersangka So menyerahkan diri setelah polisi mendatangi kediamannya.
Aksi nekat tiga garong itu dilakukan mereka tanggal 5 Desember 2012 lalu. Saat itu korban kaget mendapati 5 unit Laptop dan 1 Ipad milik konsumennya telah raib. Adapun modus pelaku dengan cara masuk melalui pafon. Berikutnya, salah seorang pelaku langsung membuka pintu dan akkhirnya 2 pelaku lainnya masuk le ruangan service laptop itu. Berikutnya mereka langsung menyikat Laptop dan komputer tablet di sana.
Sementara itu dari keterangan tersangka berinisal So, dirinya di ajak Pe untuk mencuri uang, namun milik siapa belum diketahui. Akhirnya pada malam harinya. ketiga pelaku langsung menuju lokasi Perumahan Indah Permai dengan menggunakan motor pinjaman dan melaksanakan aksi pencurian itu. Sehingga mereka berhasil menyikat 5 laptop, 1 Ipad dan uang Rp 3 juta. Untuk uang sendiri langsung dibagi rata. \"Duit hasil pencurian kami ini kami gunakan untuk main warnet dan berfoya-foya,\"terang So.(333)