KEPAHIANG, BE - Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM akan menambah sebanyak 5 pabrik Sengon di Provinsi Bengkulu. Sebelumnya Bando juga telah mendirikan pabrik Sengon di Muara Langkap Kepahiang. \"Saat ini pabrik Sengon baru ada di Kepahiang, dalam waktu dekat ini kita akan tambah sehingga jumlahnya menjadi 6 pabrik,\" ujar Bando beberapa saat yang lalu. Dikatakannya, sebanyak 6 pabrik ini akan berada di Kepahiang, Seluma, Kaur, Bengkulu, Ipuh dan Lebong. \"Memang untuk pabrik Sengon di Kepahiang saat ini ada masalah pada pengadaan mesinnya, tetapi hal itu tidak menjadi kendala bagi kita,\" jelas Bando. Menurutnya, dengan adanya penambahan pabrik Sengon ini, akan memudahkan para petani dalam hal ini masyarakat Provinsi Bengkulu yang sudah mengembangkan Sengon. \"Tujuan didirikannya pabrik ini agar masyarakat bisa lebih mudah memasarkan Sengon, sehingga sengon kedepan tidak hanya menjadi budidaya di Kepahiang saja melainkan seluruh Provinsi Bengkulu. Petani Sengon juga bisa bergabung ke Koperasi Satmakura Halal apabila terkendala mengenai pendanaan budidaya Sengon ini,\" tegasnya.(505)
Bando Tambah 5 Pabrik Sengon
Rabu 21-05-2014,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB