BENGKULU, BE - Jayu Marsuis SPd (31), seorang PNS di Bengkulu mengaku menjadi korban penggelapan mobil. Kasus tersebut dilaporkannya ke Papolda Bengkulu, Senin (19/5). Warga Jalan Hibrida, Sidomulyo Kota Bengkulu ini melaporkan pelakunya Vv. Dalam laporannya, Vv telah menggelapkan mobilnya sejak 18 Desember 2013 lalu. Kronologis kejadian, berawal dari pelaku merental mobil jenis Xenia milik korban selama empat hari, dengan uang rental Rp 250 ribu per harinya. Namun hingga sekarang mobil putih dengan nopol BD 1446 AP tersebut tak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Akibatnya, korban merasa jika mobilnya telah digelapkan dan melaporkan ke polisi. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan adanya laporan tersebut. \"Laporan korban tersebut baru diterima dan proses, untuk kemudian kami tindak lanjuti,\" katanya. (609)
Mobil PNS Digelapkan
Rabu 21-05-2014,11:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :