MUKOMUKO, BE - Ketua Gabungan Petani Sawit (GPS) Kabupaten Mukomuko, Ir Khairul Siregar , kecewa kepada tim penetapan harga tandan buah segar (TBS). Pasalnya, setiap adanya rapat penetapan harga. Petani maupun organisasi dibidang pekebun sawit tidak pernah dilibatkan. Padahal objek utama yang harus ada itu adalah petani. “ Hingga saat ini belum pernah kita diajak ataupun diundang setiap ada rapat mengenai penetapan harga TBS tersebut,” kata Khairul. Begitu pun dengan pembinaan dan pengawasan khususnya diwilayah Kabupaten Mukomuko. Dinas terkait di daerah ini belum pernah memberikan pembinaan maupun pengawasan kepada petani sawit khususnya mengenai harga.\"Inilah yang menjadi pertanyakan kita atas kinerja SKPD terkait,” bebernya. Ia menyarankan Pemda Mukomuko, menjalankan peraturan yang ada. Seperti adanya keputusan Gubernur Bengkulu, mengenai penetapan harga TBS yang telah dilakukan April 2014 lalu. Salah satu poinnya dinas terkait di daerah harus memberikan pembinaan maupun pengawasan kepada petani sawit. Begitu pun harga TBS yang dibeli pabrik kepada petani dengan harga yang bervariasi. Jika dibandingkan dengan daerah lain, pabrik penerima TBS petani di Kabupaten Mukomuko yang paling rendah. Dicontohkannya di Kabupaten Labuan Batu, Provinsi Sumatera Utara, harga TBS menembus Rp 1.780/kg. Sedangkan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dengan harga tertinggi Rp 1.500/kg. Itupun harga tidak sama dengan satu perusahaan dengan perusahaan lain. “ Kami pertanyakan mengapa tim tidak pernah mengundang petani. Dan tidak ada pengawasan dan pembinaan dari SKPD terkait,” tukasnya. Sementara itu, Kabag Ekonomi Setdakab Mukomuko, Sunandi SP MSi mengatakan rapat mengenai penetapan harga TBS telah dilakukan April 2014 lalu. Dari hasil rapat yang diketuai dari Pemprov Bengkulu, telah menetapkan harga TBS tertinggi Rp 1.731/kg dan terendah Rp 1.306/kg. Harga itu disesuaikan dengan umur tanamannya. Umur minimal 3 tahun Rp 1.306/kg dan umur tanamam 10 – 20 tahun di harga Rp 1.731/kg. “ Harga TBS memang bervariasi disesuaikan dengan umur tanaman tersebut,” bebernya. Mengenai pengawasan dan pembinaan ada di SKPD terkait dalam hal ini bidang perkebunan. Direncanakan pula dalam waktu dekat, kembali akan dilakukan rapat membahas hal yang sama Karena dalam satu bulan rapat penetapan harga dilakukan sebanyak dua kali. (900)
GPS Mukomuko Kecewa
Selasa 20-05-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,23:10 WIB
Keseruan Vario Street Nation Bengkulu: Kopdar, Sharing, Rolling City Hingga Kontes Modif Honda Vario
Senin 15-06-2026,14:57 WIB
SDN 20 Kota Bengkulu Wisuda 48 Hafiz Cilik, Bukti Sekolah Negeri Mampu Cetak Generasi Qurani
Senin 15-06-2026,17:14 WIB
Kapolda Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan UNIB, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Senin 15-06-2026,15:45 WIB
Astra Motor Bengkulu Suguhkan Lomba Kreasi Dol dan Gelar Promo Khusus Motor Listrik Honda ICON e:
Senin 15-06-2026,15:00 WIB
DLH Kota Bengkulu Siapkan Pengembangan Budidaya Magot di Sembilan Kecamatan
Terkini
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,18:38 WIB
Honda Stylo 160 Makin Eksis, Raih Penghargaan dan Diminati Pecinta Skutik Premium
Senin 15-06-2026,18:29 WIB
Astra Motor Hadirkan Promo HUT ke-56, Vario 125 Street Bisa Didapat Hanya Rp5,6 Juta Lewat Motorku X
Senin 15-06-2026,18:15 WIB
Tak Perlu ke Dealer, Konsumen Kini Bisa Konsultasi Motor Honda Lewat AMANDA
Senin 15-06-2026,18:01 WIB