Pelaku Pemerasan Gunakan Kuitansi

Selasa 20-05-2014,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Tindak kejahatan pemerasan yang dilakukan Bidayat (33), warga Desa Sindang Jaya dan Suprianto (34), warga Desa Sindang jati Kecamatan Sindang Kelingi di Kecamatan Sidang Kelingi benar-benar tidak bisa ditolelir lagi. Untuk menjerat kedua pelaku penyidik Polres Rejang Lebong menemukan bukti tambahan berupa kwitansi setoran uang pengamanan oleh warga kepada kedua pemuda yang diketahui merupakan preman tersebut. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH, kepada wartawan, senin (19/05) menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh warga yang sudah menjadi korban pemerasan untuk memberikan keterangan. \"Bukti pemerasan ini cukup kuat untuk menjerat kedua pelaku,\" tegasnya. Sementara itu, terpantau di di ruangan penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, kemarin, tampak sejumlah perangkat desa dari Desa Sindang Jati dan Desa Sindang  Jaya ikut diambil keterangannya oleh penyidik. “Bukti tambahan itu adalah dua buah kwitansi pemberian uang kepada tersangka oleh perangkat desa. Saat ini, petugas kita akan terus melakukan pengembangan,” ujar Kapolres. Seperti dilansir sebelumnya, ratusan Warga Desa Sindang Jati dan Desa Sindang jaya, kamis (16/05), sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan sejumlah senjata tajam seadanya melakukan pemblokiran jalan masuk ke desa Sindang Jati Kecamatan Sindang kelingi. Aksi tersebut dilakukan warga untuk mengantisipasi adanya serangan balik dari kawanan Preman kawasan Lembak sebagai buntut dari ditangkapnya dua preman yang sempat dihakimi massa warga setempat lantaran melakukan sejumlah aksi pemerasan terhadap warga sejak sepekan usai pelaksanaan Pilcaleg April lalu. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait