BENGKULU, BE - Salah seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) terancam dinonaktifkan dari jabatannya. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Rejang Lebong, oknum anggota KPU tersebut terindikasi melanggar kode sebagai penyelenggara Pemilu, karena diduga menerima suap sebesar Rp 50 juta dari salah seorang Caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebagai dana bantuan penyelesaian sengketa perebutan kursi di daerah pemilihan 3 Rejang Lebong antara PPP dan Partai Amanat Nasional (PAN). \"Panwaslu Rejang Lebong terus mendalami dugaan tersebut, namun dari hasil pemeriksanaan sementara memang oknum anggota KPU itu terindikasi melakukan pelanggaran kode etik,\" ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP MSi kepada BE, kemarin. Parsadaan mengaku, indikasi tersebut sudah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP), dan saat ini pihaknya menunggu rekomendasi dari DKPP tersebut. \"Kita tunggu rekomendasi dari DKPP, jika DKPP meminta kita melakukan pemeriksaan ulang atau langsung merekomendasikan penonaktifan. Jika direkomendasikan penonaktifan, maka kita segera meminta KPU Provinsi Bengkulu untuk menonaktifkan oknum anggota KPU tersebut,\" ujarnya. Senada juga disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra SAg MM, yang juga masih menunggu rekomendasi lebih lanjut, baik dari DKPP maupun dari Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Bengkulu. \"Saya belum mendapatkan laporan apakah terindikasi pelanggaran kode etik atau pidana, jika kode etik maka yang mengeluarkan rekomendasi adalah DKPP. Sebaliknya, jika pidana, maka akan direkomendasikan oleh Gakkumdu,\" ungkapnya. Mantan Ketua KPU Kepahiang ini juga mengaku, pihaknya akan mengikuti rekomendasi, baik yang dikeluarkan DKPP ataupun Gakkumdu. \"Jika memang terbukti dan DKPP merekomendasikan untuk dinonaktifka, ya akan kita kita nonaktifkan. Demikian juga jika tersandung pidana,\" pungkasnya. (400)
Komisioner KPU RL Terancam Dinonaktifkan
Selasa 20-05-2014,10:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,19:51 WIB
Jelang Arus Mudik, Kapolres Mukomuko Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2026
Minggu 15-03-2026,19:42 WIB
Indosat Prediksi Lonjakan Trafik Data Saat Mudik Lebaran, Jaringan di Sumatra Diperkuat
Minggu 15-03-2026,19:36 WIB
215 Hektare Lahan di Pulau Baai Disiapkan untuk Kawasan Industri, Studi Kelayakan Dikebut
Minggu 15-03-2026,19:45 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Digelar di Pantai Panjang, Siapkan Dua Motor untuk Juara Murai Batu
Minggu 15-03-2026,18:42 WIB
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Pasar Atas Curup
Terkini
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:58 WIB
Siswa Libur Hingga 28 Maret, Disdikbud Kota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua
Senin 16-03-2026,15:55 WIB
Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar
Senin 16-03-2026,15:50 WIB
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Talang Gading Siap Beroperasi
Senin 16-03-2026,15:46 WIB