BENGKULU, BE - Sahabat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu melakukan penanaman sekitar 300 pohon Mangrove di sepanjang Pantai Pondok Besi Bengkulu, kemarin (18/5). Uniknya, kegiatan yang dilakukan pukul 07.00 - 11.00 WIB ini juga melibatkan 2 wisatawan manca negara, yang merupakan jaringan Walhi dari Amerika. Mereka adalah “Jeff Conant,” Friends Of The Earts (FOE) dan “ Brihannala Morgan,” RAN (Rainforest Action Network) USA. \"Penanaman Mangrove ini bertujuan untuk melakukan penyelamatan lingkungan hidup,\" kata Feri Van Dalis, Manager Penguatan Organisasi dan Jaringan Walhi. Penanaman Mangrove atau pohon Bakau ini dilakukan oleh para aktivis lingkungan setelah melakukan kegiatan rutin membersihkan sampah yang berserakan di pantai. Menurut Feri, penanaman Mangrove ini sangat penting, selain untuk menyelamatkan pantai dari abrasi, kegiatan ini bertujuan untuk langkah penyadaran terhadap masyarakat Bengkulu khususnya, agar bisa peduli lagi dengan lingkungan dan tingkat abrasi di wilayah pesisir pantai, yang semakin lama semakin parah, serta pemanasan global yang kian berlanjut untuk bumi yang kita pijak ini. (cw2)
Walhi Tanam 300 Mangrove
Senin 19-05-2014,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB