Tak Tayangkan RUP SKPD Dipanggil

Senin 19-05-2014,12:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang yang tidak menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di website lpse.kepahiangkab.go.id akan dipanggil oleh Bagian Administrasi Pembangunan/Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Setda Kepahiang. Tujuannya agar nantinya RUP dapat segera ditayangkan. \"Sejauh ini kita telah berupaya memberikan informasi kepada masing-masing SKPD, baik secara tertulis ataupun publikasi melalui media. Sayangnya masih tetap ada SKPD yang tidak juga menayangkan RUP mereka di website. Hingga saat ini sudah beberapa kali kita layangkan surat resmi pada masing-masing SKPD,\" ujar Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kepahiang Benny Irawan SE. Menurutnya, sebagai langkah terakhir yang dilakukan agar nantinya masing-masing SKPD dapat menayangkan RUP di website, rencananya dalam waktu dekat SKPD yang dimaksud akan dipanggil. \"Pemanggilan bertujuan agar SKPD dapat mengisi RUP mereka di kantor LPSE ini. Sebenarnya pengisian ini bisa dilakukan di kantor masing-masing SKPD, tapi karena SKPD ngeyel maka langkah ini kita ambil,\" jelasnya. Dikatakannya,  seluruh SKPD akan dipanggil oleh pihaknya. Mulai dari SKPD yang mengelola APBD dengan nilai yang besar hingga yang terkecil. \"Tanpa pengecualian, seluruhnya akan kita panggil. Terlebih lagi penayangan RUP itu sudah menjadi kewajiban bagi SKPD pengelola APBD, ini juga dituangkan dalam aturan yang berlaku,\" katanya. Dibagian lain, Benny juga mengaku kecewa lantaran masih banyak SKPD yang belum menayangkan RUP. Karena dengan hal sedemikian secara tidak langsung SKPD terkesan enggan mempedomani Perpres No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012. \"Saya rasa kalau alasan SKPD tidak juga menayangkan RUP lantaran admin mereka gagap teknologi, tidaklah mungkin. Karena adminnya rata-rata masih muda semua, kita punya data-data admin masing-masing SKPD,\" tandasnya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait