BINGIN KUNING,BE - Warga di Kabupaten Lebong memiliki hiburan baru pada setiap akhir pekan. Saat ini kelompok Pengembangan Pariwisata (Kompepar) Lebong setiap akhir pekan selalu mengadakan perlombaan adu bagong atau adu babi sebagai ajang latihan para pemilik anjing di Kabupaten Lebong. Seperti yang disampaikan Ketua Kompepar Lebong Hendri Irawan kepada BE kemarin diarena adu bagong, saat ini pihaknya setiap minggu terus melakukan kegiatan adu bagong sebagai tontonan baru masyarakat Lebong. \"Lomba adu bagong ini kita laksanakan setiap minggu. Selain untuk hiburan masyarakat, ini juga sebagai ajang latihan ketangkasan anjing dalam menaklukkan babi hutan. Kegiatan ini juga sebagai upaya kita dalam memperkenalkan wisata Lebong mengenai adu bagong,\" ungkap Ketua Kompepar Lebong Hendri Irawan. Dikatakan Hendri, kedepan adu bagong ini akan dijadikan kegiatan rutinitas yang diadakan seminggu sekali, karena selain ajang hiburan juga sebagai ajang kumpul-kumpul para masyarakat dalam menikmati hiburan tradisional. Selain itu, dirinya mengaku sangat mengeluhkan rendahnya dukungan dari beberapa Dinas seperti Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Perhubungan dalam memajukan kegiatan ini. Padahal, jika benar-benar majukan, hal ini bisa dijadikan promosi wisata Kabupaten Lebong yang baru. \"Lebong inikan daerah pegunungan dan mayoritas masyarakat petani. Kadang masyarakat mengeluhkan banyaknya hama babi yang merusak tanaman mereka. Tetapi dengan kegiatan ini, mudah-mudahan anjing pemburu menjadi terlatih sehingga saat diajak berburu bisa dengan cepat menaklukan hama babi tersebut,\" kata Hendri.(777)
Adu Bagong, Ajang Promosi Wisata
Senin 19-05-2014,10:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,17:57 WIB
Pelajar Terjebak di Dalam Sumur, Damkar Bengkulu Lakukan Evakuasi Cepat
Selasa 05-05-2026,17:54 WIB
Dorong Ekonomi Desa, Pemkab Mukomuko Salurkan Program Budidaya Biofloc via Koperasi Merah Putih
Selasa 05-05-2026,17:45 WIB
P21 Rampung, Eks Dirut Bank Bengkulu Segera Diserahkan ke Jaksa
Selasa 05-05-2026,17:29 WIB
Mantan Dirut Dituntut 8 Tahun Penjara, Dua Terdakwa Lain 7 Tahun
Selasa 05-05-2026,17:24 WIB
Hakim Nyatakan Refpin Bersalah, Tapi Bebas Lewat Judicial Pardon
Terkini
Rabu 06-05-2026,14:23 WIB
Rumah Lansia di Muara Pulutan Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Rabu 06-05-2026,14:20 WIB
Akhiri Tunggakan BPJS, Pemkab Mukomuko Alokasikan Rp1,7 Miliar untuk Iuran Perangkat Desa
Rabu 06-05-2026,14:07 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Buka Seleksi Beasiswa Berprestasi untuk Mahasiswa Kurang Mampu, Kuota 25 Orang
Rabu 06-05-2026,14:05 WIB
Realisasi Opsen Pajak Bengkulu Utara Tembus Rp9 Miliar, Bapenda Gencarkan Pemutihan
Rabu 06-05-2026,14:03 WIB