BENTENG, BE - Guru tidak bisa lagi melanggar disiplin dan malas mengajar. Pasalnya guru malas dapat dilaporkan siswa melalui wali murid, untuk kontak langsung ke pengawas serta membuat laporan ke bupati, agar direkomendasi pergantian guru baru yang lebih profesional. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pendidikan (DP) Bengkulu Tengah (Benteng), Amri Mahidin, S.Pd. Menurutnya, Benteng butuh guru dan harus bekerja secara profesional dan tanggungjawab dengan beban kerja. Apabila tradisi malas dilakukan oleh guru, menimbulkan banyak korban baik siswa maupun sekolah. “Jangan sampai siswa jadi korban akibat sikap guru tidak beretika. Siswa juga berhak menyampaikan keluhan atas sikap guru tersebut,” katanya. Dijelaskannya, dia sendiri telah datang ke sekolah-sekolah yang selama ini menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Menemui beberapa siswa dan memberitahu kepada siswa, supaya tidak takut bertindak melapor guru. “No HP sudah diberikan ke siswa, saya minta siswa tidak perlu takut. Akan kita sembunyikan identitas siswa, guru malas akan dipanggil,” tuturnya. Ia menambahkan, guru terlapor malas mengajar atau tidak datang tetap diberikan sanksi. Diawali dengan surat panggilan secara resmi dalam bentuk teguran, termasuk pemberian sanksi hingga surat teguran ketiga. \"Akan dilaporkan kepada bupati, bila guru itu sudah sertifikasi, ya jangan main-main, bisa saja sertifikasinya terputus,” tukasnya. (111)
Laporkan Guru Malas
Minggu 18-05-2014,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Kamis 22-10-2026,13:36 WIB
Cindy Minta Brigpol MF Dipecat, Kecewa Hanya Dihukum Demosi dalam Kasus Dugaan Perzinahan
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB