Apa Kabar Jalan Rp23 M?

Minggu 18-05-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Ketua DPD Himpunan Mahasiswa Kosgoro 1957 Provinsi Bengkulu Sukamdani SPd,I  mempertanyakan proses pengusutan dugaan ketidak beresan dalam proyek pembangunan jalan Tanjung Agung-Danau Liang senilai Rp 23.875.470.000. Meskipun dugaan ini sudah ditangani oleh pihak Polda Bengkulu, namun hingga saat ini belum ada perkembangan dan tindak lanjut yang signifikan dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Bengkulu tersebut. \"Apa kabar proses pengusutan dugaan korupsi pembangunan jalan Rp 23 miliar yang saat ini sudah ditangan Polda? Kita mempertanyakan mengenai perkembangan pengusutan dugaan ini apa masih dalam proses penyelidikan atau sudah SP3. Hingga saat ini pekembangannya belum terungkap ke Publik,\" ungkap Sukamdani. Dijelaskannya, dalam pemeriksaan BPK RI yang tertuang dalam LHP pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja daerah Pemkab Lebong tahun anggara 2011, disebutkan jika dalam proyek yang dierjakan oleh PT. Zuty Wijaya ini tidak didukung dengan AMDAL dan studi kelayakan serta terindikasi merugikan keuangan daerah yang mencapai sebesar Rp 390 juta lebih karena volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan volume kontrak. Tidak hanya itu, lanjut Sukamdani, dalam proses pembangunan jalan tersebut juga ditemukan adanya perbedaan perencanaan untuk pembangunan atau peningkatan jalan ruas Tanjung Agung-Simpang Pagar Agung dan Pagar Agung-Danau Liang dengan Bill Of Quantity (BOQ) yang dilelang oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lebong. \"Indikasi ketidakberesan dalam proyek ini saya rasa sudah cukup banyak. Selain itu temuan BPK RI dan adanya perbedaan perencanaan untuk pembangunan atau peningkatan jalan ruas Tanjung Agung-Simpang Pagar Agung dan Pagar Agung-Danau Liang dengan Bill Of Quantity (BOQ) yang dilelang oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lebong dapat dijadikan penyidik dalam mengusut dugaan ini. Untuk itu kita berencana untuk menyurati pihak Polda Bengkulu untuk mempertanyakan hal tersebut, termasuk juga akan kita surati KPK dan Mabes Polri,\" jelas Sukamdani.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait