BENGKULU, BE - Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bengkulu, terus melakukan pendataan dan uji sampling atas depot-depot air mineral dalam Kota Bengkulu. Hal ini terkait temuan dalam razia beberapa waktu lalu, serta adanya keluhan masyarakat yang masuk ke pengaduan BPPT. \"Kita akan terus melakukan uji sampling di beberapa kawasan, kita juga terus melacak keberadaan depot nakal, karena keluhan masyarakat masih banyak depot mineral yang menjual air mineral berbau,\" kata Kepala BPPT, Drs H Syaifuddin MM. Pada razia yang dilakukan BPPT bersama Satpol PP Kota di kawasan Kelurahan Kandang Limun, dari 4 depot air mineral yang didatangi, semuanya tidak memiliki izin. Kalaupun ada, izinnya sudah kadaluarsa. Pada saat bersamaan, BPPT telah menyebarkan surat edaran kepada seluruh usaha depot air mineral. Dalam edaran itu BPPT mengimbau kepada seluruh pengusaha depot untuk segera melakukan pengurusan laik higienis dan HO. \"Alhasil pasca kejadian razia itu, saat ini pengurusan izin HO sudah mulai banyak. Setiap harinya selalu ada yang mengusulkan, jumlahnya tidak banyak, cuma tiap hari tidak kurang dua usulan permohonan izin, baik yang baru maupun yang memperpanjang,\" katanya. (247)
BPPT Terus Lacak Depot Air Ilegal
Sabtu 17-05-2014,14:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :