BPPT Terus Lacak Depot Air Ilegal

Sabtu 17-05-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bengkulu, terus melakukan  pendataan dan uji sampling atas depot-depot air mineral dalam Kota Bengkulu. Hal ini terkait temuan  dalam razia beberapa waktu lalu, serta adanya keluhan masyarakat yang masuk ke pengaduan BPPT. \"Kita akan terus melakukan uji sampling di beberapa kawasan, kita juga terus melacak keberadaan depot nakal, karena keluhan masyarakat masih banyak depot mineral yang menjual air mineral berbau,\" kata Kepala BPPT, Drs H Syaifuddin MM. Pada razia yang dilakukan BPPT bersama Satpol PP Kota di kawasan Kelurahan Kandang Limun, dari 4 depot air mineral yang didatangi, semuanya tidak memiliki izin.  Kalaupun ada, izinnya sudah kadaluarsa.   Pada saat bersamaan, BPPT telah  menyebarkan surat edaran  kepada seluruh usaha depot air mineral.  Dalam edaran itu BPPT  mengimbau kepada seluruh pengusaha depot untuk segera melakukan pengurusan  laik higienis dan HO. \"Alhasil pasca kejadian razia itu, saat ini pengurusan izin HO sudah mulai banyak.  Setiap harinya selalu ada yang mengusulkan, jumlahnya tidak banyak, cuma tiap hari tidak kurang dua usulan permohonan izin, baik yang baru maupun yang memperpanjang,\" katanya. (247)

Tags :
Kategori :

Terkait