BENGKULU, BE - Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu memperpanjang masa tahanan Kadishub Provinsi Bengkulu non aktif, Drs EA. Tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini masih harus mendekam di tahanan Polres Bengkulu hingga satu bulan mendatang. \"Untuk masa tahanan EA, kita perpanjang 1 kali perpanjangan,\" ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, saat dikonfirmasi BE, kemarin (16/5). Untuk pelimpahan berkas perkara EA sendiri, Kapolres menerangkan saat ini berkas perkaranya sudah P16. Hingga saat ini, kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. \"Kita tidak sembarangan, butuh penelitian kejaksaan untuk pemberkasan ini. Kita tunggu saja pernyataan dari Kejari, apakah sudah lengkap, P19 atau P21 apa belum,\" terang Kapolres. Sekadar mengingatkan, bersama EA juga terdapat tersangka lain yakni Ab. Kedua tersangka tersebut terjerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Hal tersebut diketahui dari laporan yang disampaikan oleh Haryadi, pada 22 Maret 2014 lalu. Pada saat kejadian, EA menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Bengkulu, sementara Ab merupakan salah seorang PNS Dispenda. Haryadi, yang saat ini masih berobat di Jakarta, mengaku ditipu tersangka sebesar Rp 392 juta dalam pengadaan proyek barang-barang inventaris. Setelah barang-barang seperti komputer, Ipad dan laptop tersebut diberikan, ternyata tender tersebut fiktif. Saat ini, barang-barang tersebut sudah disita Polres Bengkulu. (609)
Masa Tahanan Kadishub Diperpanjang
Sabtu 17-05-2014,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,08:13 WIB
Poltekkes Kemenkes Bengkulu Edukasi Generasi Muda tentang TBC Lewat Pengembangan Program Desa Sehat
Rabu 26-08-2026,15:26 WIB
Terdeteksi Judi Online via E-Wallet, 2.200 Penerima Bansos Mukomuko Dicoret
Rabu 26-08-2026,11:18 WIB
Divonis Lepas PN Bengkulu, Johan-Nikolas Masih Ditahan, Kuasa Hukum Pertanyakan Eksekusi Putusan
Rabu 26-08-2026,12:12 WIB
Alpukat Tak Cuma Dibuat Jus, Ini 7 Ide Olahan yang Mudah dan Lezat
Rabu 26-08-2026,11:44 WIB
Bukan Sekadar Gaya, Ini Alasan Membawa Tumbler Jadi Kebiasaan Baik
Terkini
Rabu 26-08-2026,15:35 WIB
Pasokan Pertalite Tersendat Akibat Cuaca, Pertamina Pastikan Stok Aman
Rabu 26-08-2026,15:26 WIB
Terdeteksi Judi Online via E-Wallet, 2.200 Penerima Bansos Mukomuko Dicoret
Rabu 26-08-2026,15:24 WIB
Satlantas Polres Mukomuko dan PWI Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan
Rabu 26-08-2026,15:22 WIB
Tak Sekadar Seremonial, Kapolda Bengkulu Minta Penanaman Bawang Putih Dikawal hingga Panen
Rabu 26-08-2026,13:45 WIB