BENGKULU, BE - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Bengkulu menyambut baik rencana pelegalan perairan Pulau Tikus dijadikan lokasi transhipment atau bongkar muat batu bara dari kapal kecil ke kapal besar untuk diekspor ke luar negeri. Hanya saja HNSI mensyaratkan, bahwa transhipment terserbut wajib memberikan kontribusi kepada daerah dan nelayan yang selama ini mencari hidup di perairan Pulau Tikus tersebut. \"Pada dasarnya kami sangat setujui jika perairan Pulau Tikus dijadikan lokasi transhipment, dengan catatan mereka harus memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Bengkulu, pemasukan untuk seluruh nelayan di Kota Bengkulu. Serta adanya MoU jelas yang sama-sama menguntungkan, baik bagi nelayan, pemerintah maupun bagi pihak pengelola transhipment serta pertambangan batu bara,\" kata Ketua DPC HNSI Kota Bengkulu, Iswandi Ruslan kepada BE, kemarin. Selain itu, Iswandi juga mengusulkan, jika perairan laut Bengkulu tengah dilanda gelombang tinggi disertai angin kencang, pengelola transhipment diminta untuk memberikan tumpangan kepada nelayan untuk mencari ikan, serta transhipment ituntut dapat bisa menjaga kelestarian ekosistem laut di lokasi transitmen tersebut. \"Kami siap bekerjasama dengan pengelola transhipment, dan kami juga siap ikut sebagai pengawas aktivitas bongkar muat itu,\" tegasnya. Iswansi juga mengaku, akhir 2013 lalu pihaknya juga sudah pernah mengusulkan kepada Gubernur Bengkulu untuk membuka atau melegalkan transhipment tersebut, karena ia menilai transhipment itu akan memberikan dampak yang positif, baik bagi nelayan di Kota Bengkulu maupun bagi daerah. ”Kita sudah mengusulkan kepada pak gubernur untuk mempertimbangkan hal tersebut, dan kita juga berharap untuk ke depannya perairan itu benar-benar dibolehkan transhipment batu bara,\" ujarnya. Iswandi juga mengaku tidak khawatir jika terumbu karang di kawasan tersebut akan rusak dan terjadi pencemaran air laut. Selain pihaknya akan melakukan pemantau secara ketat, ia yakin pihak LIPI dan Litbang juga tidak akan tinggal diam untuk mengetahui kondisi perairan tersebut. \"Kita siap bekerjasama untuk pengawas. Namun menurut kami tidak akan terjadi kerusakan terumbu karang dan pencemaran air jika transhipment dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama, kecuali transhipment dilakukan dalam kurun waktu puluhan tahun ke depan,\" pungkasnya.(400)
Transhipment Wajib Untungkan Daerah dan Nelayan
Sabtu 17-05-2014,13:12 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :