CURUP, BE - Korban pemerasan yang dilakukan Bidayat (33) warga Desa Sindang Jaya dan Suprianto (34) warga Desa Sindang jati Kecamatan Sindang Kelingi diduga lebih dari 10 orang. Namun yang telah resmi melapor ke Mapolres Rejang Lebong (RL) baru dua orang. Hal itu diakui Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH usai rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah di kantor Bupati RL, Jum\'at (16/5). \"Kedua pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, bagi warga yang merasa menjadi korban silakan melapor,\" pinta Kapolres. Di bagian lain Kapolres mengapresiasi atas keberanian masyarakat untuk memberikan perlawanan terhadap aksi kriminalitas dilakukan oleh para pelaku kejahatan. \"Masyarakat harus tampil berani, jangan mau dijadikan korban aksi kriminalitas seperti pemerasan dan aksi kriminalitas lainya,\" tegasnya. Sementara itu, pasca aksi amuk masa terhadap pelaku pemerasan hingga berakhir dengan pemblokiran jalan sebagai antisipasi adanya serangan warga desa lain, Kamis (15/5) lalu, kondisi keamanan di Desa Sindang Jaya dan Sindang Jati telah berangsur kondusif. \"Situasi sekarang sudah kondusif, dan anggota kita masih ada yang dilokasi untuk melakukan monitor dan pendekatan pada warga setempat,\" tegasnya. Sementara itu, Dandim 0409 Rejang Lebong Lektol Kav Sugi Mulyanto juga menjamin kondisi saat ini di lokasi Desa Sindang Jati dan Sindang Jaya kondusif. \"Kalau memang masih ada masyarakat yang merasa pernah jadi korban, silakan langsung melapor, kami siap memback- up,\" tegasnya. Bahkan, sambungnya, anggota Babinsa masih siaga di dua desa termasuk patroli Kodim 0409 Rejang lebong. \"Kita sudah melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk menjami kondisi keamanan diwilayah tersebut, dan situasi sudah kondusif,\" tegasnya. Bupati RL H Suherman SE MM peda kesempatan yang sama menjelaskan, pengeroyokan warga terhadap terduga pelaku pemerasan diduga karena warga sudah resah dengan aksi pelaku kejahatan yang sudah sangat meresahkan warga. \"Harapan kami itu tidak terulang lagi, dan pelaku lain diharapkan cepat bertobat,\" pintanya. Meski demikian, untuk penegak hukum yang ada di Kabupaten RL, Bupati meminta dilakukan secara tegas jangan pandang bulu. \"Kalau memang salah dihukum seberat-beratnya, dan ini termasuk saya sampaikan saat rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah,\" akunya. Dua orang preman pelaku pemerasan, Bidayat dan Suprianto sekitar pukul 08.30 WIB, Kamis (16/5) menjadi bulan-bulan masa di Desa Sindang Jati dan Sindang Jaya. Kedua pemuda itu nyaris tewas dihakimi massa lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap warga Desa Sindang Jati dan Sindang Jaya. Bahkan, aksi kedua preman tersebut sudah sangat meresahkan lantaran telah berlangsung sejak sepekan setelah pelaksanaan Pemilu, April lalu. Pasca peristiwa itu warga melakukan aksi pemblokiran jalan dan bersiaga menggunakan senjata tajam untuk mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan serangan dari komplotan penjahat kejam yang kerap melakukan pemerasan terhadap warga tersebut. (999)
10 Warga Korban Pemerasan
Sabtu 17-05-2014,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,12:25 WIB
Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB
Mukomuko Dapat Program SNT, Pemkab Siapkan Lahan 20 Hektare
Selasa 29-09-2026,13:32 WIB
Kopassus dan Pemprov Bengkulu Siapkan Karya Bakti TNI Skala Besar, Sasar Jembatan hingga Operasi Gratis
Terkini
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB