BENGKULU, BE - Mantan Kepala Dinas Tata Kota Bengkulu, Sahlan Siraj akhirnya bisa menghirup udara bebas. Pasalnya, terpidana kasus korupsi dana PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ini mendapatkan cuti bersyarat dari Lapas Kelas II A Bengkulu. Cuti bersyarat tersebut dikeluarkan sejak Rabu, 14 Mei 2014. \"Sahlan Siraj mendapatkan cuti bersyarat selama empat bulan, sedangkan sisa pidana kurungannya hanya tinggal empat bulan lagi,\" terang Kepala Lapas, FA Widyo Putranto Bc Ip melalui Kasi Binadik, Sri Harmowo BcIp SH, dikonfirmasi BE, Rabu (14/5). Sri menjelaskan, Sahlan Siraj mendapatkan cuti bersyarat karena memenuhi peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 12 tahun 2013 yang salah satunya mengatur tentang syarat dan tatacara pemberian cuti bersyarat. Dimana, pada Pasal 14 ayat (1) huruf i, UU No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, narapidana berhak mendapatkan cuti menjelang bebas. \"Sahlan Siraj sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan cuti bersyarat ini, karena selama 9 bulan kurungan berkelakuan baik di Lapas, 2 per 3 masa tahanan sudah terpenuhi, dan hukuman hanya 1,3 tahun,\" jelasnya. Sahlan Siraj tetap harus menjalani pembinaan di Bapas (Balai Pemasyarakatan) untuk menjalani bimbingan luar selama mendapatkan cuti bersyarat tersebut. Selain itu, selama empat bulan kedepan, Sahlan Siraj tidak boleh melakukan tindak pidana, seringan apapun. \"Jika melakukan tindak pidana akan kembali kita jebloskan ke dalam penjara,\" kata Sri. Diketahui, Sahlan Siraj resmi dihukum selama 1,3 tahun untuk kasus korupsi IMB ini. Dimana, dia mulai mendekam di Lapas sejak 17 Juli 2013 lalu dan akan resmi bebas pada 11 September 2014 mendatang. (609)
Mantan Kadis Tata Kota Bebas
Jumat 16-05-2014,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB