Pelantikan Dewan Baru 23 Agustus

Rabu 14-05-2014,15:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Pelantikan anggota DPRD Kepahiang hasil Pemilu 9 April lalu diagendakan 23 Agustus mendatang. Namun demiian, jadwal tersebut masih akan diproses oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD akhir Juli mendatang. \"Anggota DPRD yang periode 2009-2014 dulu dilantik pada tanggal 23 Agustus 2014. Jadi masa jabatannya diemban selama 60 bulan,\" ujar Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, H Zurdinata SIP kemarin (13/5). Dikatakannya, Banmus akan menjadwalkan paripurna pelantikan anggota DPRD baru pada akhir Juli 2014. \"Paripurna pelantikan ini merupakan agenda 5 tahunan dan memang perlu dipersiapkan dengan matang,\" katanya. Menurutnya, pelantikan dewan baru sesuai Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyusunan Peraturan DPRD dan Tata Tertib DPRD. \"Pada Pasal 5 ayat 4, disitu disebutkan bahwa anggota DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dan dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten/kota,\" terangnya. Ditambahkannya, jika ketua PN berhalangan hadir maka pelantikan akan diwakilkan oleh Wakil Ketua PN. \"Kalau ketua PN berhalangan maka bisa diwakilkan oleh wakil ketua PN. Itu juga sesuai dengan PP No 16/2010 Pasal 5 ayat 5 tersebut. Rapat paripurna istimewa tetap akan dipimpin pimpinan dewan lama, namun didampingi oleh pimpinan sementara yakni caleg peraih suara terbanyak, yang dalam hal ini dari PKPI. Pimpinan sementara inilah yang nanti mengantarkan pimpinan lama dan AKD setelah dilantik,\" tandasnya. Sementara itu, Plt Sekwan DPRD Kepahiang Rahmawati SE MM mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan serangkaian pengadaan guna terselenggaranya proses pelantikan dewan baru DPRD Kepahiang priode 2014-2019. \"Seperti pengadaan Pakdin dewan sudah kita jalankan begitu juga dengan kelengkapan lainnya,\" jelasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait