PKS dan PAN Tak Hadiri Pleno

Rabu 14-05-2014,13:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Selasa (13/5) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan 25 caleg terpilih DPRD Lebong periode 2014-2019. Rapat pleno ini berlangsung di aula KPU Lebong. Dari 12 Partai Politik yang ada, ada 2 Parpol yang tidak hadir dalam rapat pleno tersebut yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketidak hadirankedua parpol tersebut diduga karena dua parpol tersebut sama sekali tidak mendapatkan jatah kursi dari 25 Caleg terpilih DPRD Kabupaten Lebong. Komisioner KPU Lebong Divisi Teknis Penyelenggara, Hendrivan A SPi kepada BE mengakui, dua parpol tersebut tidak hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan Caleg terpilih DPRD Lebong periode 2014-2019 kemarin. \"Iya, dari 12 Parpol ada dua parpol yakni PKS dan PAN yang tidak hadir baik ketua partai maupun saksi partai. Padahal untuk undangan sudah kita sampaikan ke seluruh Parpol. Terkait tidak hadirnya kita tidak tahu,\" jelas Hendrivan. Selain itu, berdasarkan pantauan dilapangan, rapat tersebut dihadiri ketua Parpol, saksi partai, Kajari Lebong, Kapolres Lebong, Panwaslu, dan PPK. Namun sayangnya Bupati Rosjonsyah ataupun perwakilan dari Pemda Lebong maupun tidak ada yang hadir. Selain itu, rapat pleno tersebut di jaga aparat dari Polres Lebong baik berseragam dinas maupun berpakaian bebas. \"Alhamdulillah rapat berjalan dengan lancar hingga selesai. Dengan demikian, tidak ada lagi permasalahan. Karena tidak ada sanggahan dari pihak Parpol ataupun caleg maupun Panwaslu. Tinggal lagi saat ini kita akan melakukan pengumuman caleg terpilih tersebut,\" ungkap Hendrivan. Berdasarkan hasil pleno terbuka, KPU Lebong menetapkan 25 orang Caleg terpilih DPRD Lebong, para caleg terpilih tidak ada perbedaan dengan hasil prediksi dari perhitungan suara yang dilakukan oleh Bengkulu Ekspress beberapa lalu. Untuk jumlah kursi, Partai Nasdem mendapatkan jatah 3 kursi dengan perolehan suara total mencapai 8.311 suara disusul Partai Golkar yang juga mendapatkan jatah 3 kursi dengan perolehan total 7.499 suara dan Partai Demokrat juga dapat 3 kursi dengan perolehan 7.424 suara. Sementara itu, 3 partai lainnya yang juga mendapatkan jatah 3 kursi dewan, masing-masing PDIP dengan perolehan 6.866 suara, Partai hanura dengan 6.671 suara dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 6.286 suara. Kemudian untuk partai yang mendapatkan jatah 2 kursi, masing-masing Partai Gerindra dengan perolehan 4.847 suara, PPP dengan perolehan 4.453 suara dan PKPI dengan perolehan 4.064 suara. Serta untuk Partai Bulan Bintang yang hanya mendapatkan jatah satu kursi dengan perolehan total 4.132 suara. Sedangkan untuk  2 partai lainnya, PAN dan PKS tidak sama sekali mendapatkan kursi.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait