Bawaslu Periksa Komisioner KPU RL

Rabu 14-05-2014,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Pengusutan terhadap dugaan suap yang diduga mengalir ke salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong tampaknya akan terus berlanjut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu setidaknya telah menerima laporan dari Panwaslu Rejang Lebong terkait penanganan dugaan kasus suap Rp 50 juta guna penyelesaian sengeketa perolehan suara antara Caleg PPP dan Caleg PAN yang ada di Dapil III pada pemilu legislatif 2014 lalu. \"Laporan sudah kita terima dari Panswaslu, akan kita pelajari,\" tegas Ketua Bawaslu Propinsi Bengkulu Parsadaan Harahap, Selasa (13/05). Dalam waktu dekat, sambung Parsadaan, pihaknya akan akan memanggil lima komisioner KPU RL untuk proses klarifikasi terkait isu suap tersebut. \"Analisas terhadap kasus tersebut belum mendalam dilakukan oleh Panwaslu, namun sekarang sudah diperbaiki dan sudah kembali diserahkan ke Bawaslu,\" terang Parsadaan. Hanya saja Bawaslu belum menetukan apakah ada pelanggaran atau tidak terkait hasil laporan Panwaslu tersebut, lantaran saat ini masih berada di Bandung terkait urusan Dinas. \"Kami akan pelajari dulu laporan tersebut, kalau tidak ada lagi yang perlu dilengkapi atau diperbaiki, maka kami akan lakukan tahapan berikutnya, dalam beberapa hari ini akan segera kembali ke Bengkulu,\" ujar Parsadaan. Terkait sanksi yang akan dijatuhkan, Parsadaan menjelaskan, hal ini sangat bergantung dari hasil pemeriksaannya, apakah nanti masuk ranah pelanggaran Administrasi, Kode Etik atau Pidana.\"Salah satu sanksi akan diberikan, jika berhubungan dengan pelanggaran Kode Etik maka akan berakhir pada pemberhentian,\" tegasnya. Sementara itu anggota KPU RL Halid Saifullah mengaku siap apabila memang dipanggil oleh Bawaslu.\"Saya pribadi siap untuk memberikan klarifikasi terkait issu tersebut apabila dipanggil Bawaslu, dan ini memang harus diusut tuntas hingga selesai, kalau tidak akan terus meuncul opini tidak baik terhadap lembaga KPU RL,\" akhir Halid.(999)

Tags :
Kategori :

Terkait