TAIS, BE - Hingga kemarin (12/5) belum ada satu pun Parpol yang mendaftarkan gugatan Ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga, 30 caleg terpilih DPRD Selumabakal melenggang dengan mulus. Hanya saja, jika ada gugatan, maka KPU akan menjalankan putusan yang inkracht (berkekutan hukum tetap) terkait hasil Pemilu 9 April 2014. “Untuk sekarang kita tetap menjalankan pleno dan menetapkan. Namun jika memang ada gugatan yang berkekuatan hukum tetap maka sesuadah pelantikan mendatang maka gugatan akan kita jalankan dengan PAW,” kata anggota KPU Seluma Divisi Teknis Penyelenggara (HPP), Sarjan Effendi SE. Dijelaskannya, dalam penetapan itu, berdasarkan PKPU, KPU kabupaten/kota harus melakukan rapat pleno penetapan. Sehingga, jika ada gugatan dapat disampaiakan 3 hari setelah pleno penetapan tersebut. Seluruh Parpol yang keberatan terhadap hasil pleno, dapat menyampaikan gugatannya ke MK. “Seluruh materi akan gugatan jika memang ada telah di kumpulkan sehingga parpol di persilahkan untuk melaporkan gugatannya,” terangnya. Sementara itu, Ketua PBB Kabupaten Seluma Bambang Hari Purnama mengatakan kalau PBB sampai saat ini sudah melaporkan hasil dugaan pelanggaran pemilu ke Gakkumdu dan Panwaslu. Tapi sampai sekarang ini belum ada kejelasan. “Kami sudah melaporkan ke Panwaslu dan Gakumdu untuk dugaan pelanggaran di Dapil III, tapi sampai saat ini belum ada keputusannya. Sehingga kami mempertanyakan mengenai hal itu,” terangnya. (333)
Gugatan ke MK Nihil
Selasa 13-05-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB