AMEN,BE - Meskipun per Januari 2014, hasil produksi batu bara (BB) PT Jambi Resources di wilayah Kecamatan Pinang Belapis sudah mulai keluar dari Kabupaten Lebong. Namun, hingga saat ini kegiatan pengangkutan dengan truk batubara setiap harinya itu diduga bebas dari penarikan retribusi. Padahal, mau tidak mau harus diakui, truk batubara yang melintas beberapa ruas jalan dari Kecamatan Pinang Belapis, Lebong Utara, Lebong Atas hingga ke Kecamatan Padang Bano juga mulai merusak jalan diwilayah tersebut. Karenanya dalam waktu dekat Pemkab Lebong melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Perhubungan (Disparbudhub) bakal memberlakukan retribusi bagi truk angkutan batu bara tersebut. Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Perhubungan (Disparbudhub) Lebong Drs Aswan MSi mengakui penarikan retribusi truk batubara baru akan dilakukan setelah dilakukan koordinasi dengan perusahaan bersangkutan. Meski demikian, rencana penarikan retribusi dari aktifitas pengangkutan batu saat ini tengah disusun. Disparbudhub juga akan segera berkoordinasi dengan KPT dan Distamben Lebong, terkait rencana penarikan retribusi tersebut. \"Kita mengakui sejak batubara diangkut keluar Lebong, untuk retribusi pengangkutannya memang belum ada penarikan retribusi. Karena hingga saat ini belum ada aturan jelas yang mengatur hal tersebut serta TPR untuk melakukan penarikan. Makanya dalam waktu dekat kita akan segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan SKPD terkait di Lebong,\" kata Aswan. Bebasnya pengangkutan batu bara tersebut, lanjut Aswan, salah satunya dikarenakan memang truk angkutan batubara dari Jambi Resources melalui jalur Lebong-Bengkulu Utara. Di jalur jalan tersebut diakui memang belum ada pos TPR nya. Pos TPR baru ada di Terminal Muara Aman Kelurahan Amen Kecamatan Amen yang merupakan jalur Lebong-Curup. \"Jadi memang pengangkutan batubara keluar Lebong, jalurnya melalui wilayah yang belum ada pos retribhusi,\" lanjut Aswan. Namun begitu, sambung Aswan, nantinya pengangkutan batu bara ini bakal ditentukan jadwal pengangkutannya agar tidak menganggu para pengguna jalan khususnya pada jam-jam padat lalulitas seperti pagi dan siang hari. \"Dalam koordinasi kita juga akan mempertimbangkan soal jam angkut batubara tersebut agar tidak menggangu arus lalulintas jalan di Kabupaten Lebong. Apalagi memang jalan di Lebong terbilang sempit,\" jelas Aswan.(777)
Truk BB Bakal Dikenakan Retribusi
Selasa 13-05-2014,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Terkini
Minggu 12-04-2026,11:50 WIB
Gubernur Helmi Soroti Kinerja OPD, Minta Disiplin dan Pelayanan Prima ke Masyarakat
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB