AMEN,BE - Meskipun per Januari 2014, hasil produksi batu bara (BB) PT Jambi Resources di wilayah Kecamatan Pinang Belapis sudah mulai keluar dari Kabupaten Lebong. Namun, hingga saat ini kegiatan pengangkutan dengan truk batubara setiap harinya itu diduga bebas dari penarikan retribusi. Padahal, mau tidak mau harus diakui, truk batubara yang melintas beberapa ruas jalan dari Kecamatan Pinang Belapis, Lebong Utara, Lebong Atas hingga ke Kecamatan Padang Bano juga mulai merusak jalan diwilayah tersebut. Karenanya dalam waktu dekat Pemkab Lebong melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Perhubungan (Disparbudhub) bakal memberlakukan retribusi bagi truk angkutan batu bara tersebut. Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Perhubungan (Disparbudhub) Lebong Drs Aswan MSi mengakui penarikan retribusi truk batubara baru akan dilakukan setelah dilakukan koordinasi dengan perusahaan bersangkutan. Meski demikian, rencana penarikan retribusi dari aktifitas pengangkutan batu saat ini tengah disusun. Disparbudhub juga akan segera berkoordinasi dengan KPT dan Distamben Lebong, terkait rencana penarikan retribusi tersebut. \"Kita mengakui sejak batubara diangkut keluar Lebong, untuk retribusi pengangkutannya memang belum ada penarikan retribusi. Karena hingga saat ini belum ada aturan jelas yang mengatur hal tersebut serta TPR untuk melakukan penarikan. Makanya dalam waktu dekat kita akan segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan SKPD terkait di Lebong,\" kata Aswan. Bebasnya pengangkutan batu bara tersebut, lanjut Aswan, salah satunya dikarenakan memang truk angkutan batubara dari Jambi Resources melalui jalur Lebong-Bengkulu Utara. Di jalur jalan tersebut diakui memang belum ada pos TPR nya. Pos TPR baru ada di Terminal Muara Aman Kelurahan Amen Kecamatan Amen yang merupakan jalur Lebong-Curup. \"Jadi memang pengangkutan batubara keluar Lebong, jalurnya melalui wilayah yang belum ada pos retribhusi,\" lanjut Aswan. Namun begitu, sambung Aswan, nantinya pengangkutan batu bara ini bakal ditentukan jadwal pengangkutannya agar tidak menganggu para pengguna jalan khususnya pada jam-jam padat lalulitas seperti pagi dan siang hari. \"Dalam koordinasi kita juga akan mempertimbangkan soal jam angkut batubara tersebut agar tidak menggangu arus lalulintas jalan di Kabupaten Lebong. Apalagi memang jalan di Lebong terbilang sempit,\" jelas Aswan.(777)
Truk BB Bakal Dikenakan Retribusi
Selasa 13-05-2014,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,17:37 WIB
Gudang di Sawah Lebar Digerebek, Ribuan Dus Minyak Kita Oplosan Disita Polda Bengkulu
Senin 04-05-2026,14:24 WIB
Musnahkan Obat Senilai Rp271 Juta, Senator Destita Dukung BPOM Cegah Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu
Senin 04-05-2026,14:19 WIB
Dipilih Jadi Role Model Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat Tertentu, BPOM Musnahkan OOT Senilai Ratusan Juta
Senin 04-05-2026,15:16 WIB
Perketat Pengawasan Orang Asing di Area Tambang, Pemkab Kaur Gandeng Camat hingga Kades
Senin 04-05-2026,16:03 WIB
HMI Cabang Bengkulu Desak Rektor PTS Copot Warek III Usai Jadi Tersangka Penganiayaan
Terkini
Senin 04-05-2026,17:38 WIB
Pemkot Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Pematang Gubernur
Senin 04-05-2026,17:37 WIB
Gudang di Sawah Lebar Digerebek, Ribuan Dus Minyak Kita Oplosan Disita Polda Bengkulu
Senin 04-05-2026,17:35 WIB
PUPR Bengkulu Genjot Normalisasi Drainase, Antisipasi Banjir di Kawasan Rinjani
Senin 04-05-2026,16:03 WIB
HMI Cabang Bengkulu Desak Rektor PTS Copot Warek III Usai Jadi Tersangka Penganiayaan
Senin 04-05-2026,15:58 WIB