C1 Plano DPRD Provinsi Hitung Ulang

Senin 12-05-2014,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Setelah sebelumnya KPU Seluma melakukan pencermatan C1 Plano untuk perolehan suara Caleg DPR RI dari PKB Jon Ramadhan berdasarkan rekomendasi Bawaslu pusat. Kemarin, siang KPU Seluma kembali melakukan pencermatan C1 Plano untuk Caleg DPRD Provinsi dari Partai Demokrat yakni Drs H A Salim. Pencermatan ini dilakukan sebelum penetapan KPU Provinsi yang dijadwalkan akan dilaksanakan hari ini oleh KPU Provinsi. “Kita hanya menindaki dari surat masuk Bawaslu Provinsi Bengkulu hari jumat lalu  untuk melakukan pencermatan ulang,” ujar Anggota KPU Seluma Divisi Teknis Penyelenggara Drs Supratman. Dalam laporannya, menjelaskan bahwa mereka meminta dilakukan pencermatan di empat desa, yakni Desa Sari Mulyo Kecamatan Sukaraja. Kemudian Desa Talang Beringin Kecamatan Seluma Utara, Desa Padang Bakung Kecamatan SAM, serta Desa Lubuk Gadis Kecamatan Talo. Hingga hituang ulang ini dilakukan juga kemarin KPU Seluma sudah membuka kembali formulir C1 plano yang digunakan untuk menghitung hasil perolehan suara di tingkat TPS oleh panitia pemungutan suara. Serta pencermatan ulang juga dihadiri oleh jajaran kepolisian,panwas kabupaten Serta sejumlah saksi dari peserta pemilu kali ini. “Hasil pencermatan ini kemudian akan kami bawa ke Provinsi untuk disampaikan saat KPU Provinsi melakukan pleno penetapan,” pungkas Supratman. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait