TAIS, BE- Caleg Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil II Seluma untuk DPRD Kabupaten Seluma nomor urut 1 Theno Heika digugat di internal partai. Gugatan diajukan Caleg nomor 2 Zamhari Yakub ke Badan Hukum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem di Jakarta, atas kasus dugaan pemindahan perolehan suara milik Zamhari kepada tergugat. Perkara ini tengah ditindaklanjuti di internal Partai Nasdem. Zamhari sudah mengajukan berkas gugatannya beberapa hari lalu. Selain kasus pemindahan suara, Theno juga dilapor ke badan hukum partai telah melakukan pelanggaran aturan partai. Yakni, tidak memberikan 146 formulir C1 asli milik Partai Nasdem kepada struktur partai. \"Gugatan di internal ini memang ada sarananya. Jika gugatan menang, sesuai mekanisme, maka yang bersangkutan akan disanksi berat dengan dicopot dari Caleg terpilih, kemudian diganti yang yang benar. Saya optimis, gugatan ini akan menang karena kebenaran,\" beber Kader Nasdem Seluma Septo Adrian SE, kemarin (11/5) Disampaiakan, dengan demikian Zamhari bersemangat menggugat perkara tersebut, karena ia mengklaim perolehan suaranya lebih tinggi daripada Theno Heika yang berdasarkan C1 wibesite KPU Seluma mendapat 960 suara. Sedangkan perolehan Zamhari 988 suara. Sehingga posisi Zamhari akan menggantikan Theno Heika sebagai Caleg terpilih di DPRD Seluma. Bebernya, salah satu bukti pemindahan perolehan suara tersebut terjadi pada TPS 1 Desa Air Petai Kecamatan Sukaraja. Sebanyak tiga suara milik Zamhari berpidah ke Theno. Sedangkan penetapan hasil rapat pleno KPU seluma, suara tersebut berpindah menjadi perolehan ke Theno. \"Surat pernyataan dari saksi partai di TPS 1 Air Petai ada, bahwa ada perolehan suara saya di sana. Ini salah satu bukti yang diajukan ke badan hukum DPP. Masih banyak lagi bukti-bukti lainnya yang diajukan dalam gugatan,\" katanya Dijelaskan, berdasarkan data asli C1 yang publikasi KPU, perolehan suara partai 488 suara, Theno Heika 960 suara, Zamhari Yakub 985 suara, Murti suryani 913 suara, Fahroni 980 suara. Total perolehan suara se Dapil II sebanyak 5.361 suara dengan ditambah 6 orang caleg lainnya Sementara itu, setelah hasil pleno KPU dengan rekayasa pemindahan perolehan suara itu, maka perolehan Theno Heika menjadi 1.281 suara, Zamhari Yakub 921, Murti Suryani 1.043 suara, Fahroni 1.230 suara. Sehingga komposisi Caleg terpilih dari Zamhari dan Fahroni berubah menjadi Theno dan Fahroni. \"Sidang perkara internal partai ini akan dilaksanakan di DPP setelah penetapan caleg terpilih oleh KPU. Kami masih menunggu panggilan sidang dari DPP,\" imbuhnya (333)
Caleg Nasdem Digugat
Senin 12-05-2014,21:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB