Caleg Nasdem Digugat

Senin 12-05-2014,21:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Caleg Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil II Seluma untuk DPRD Kabupaten Seluma nomor urut 1 Theno Heika digugat di internal partai. Gugatan diajukan Caleg nomor 2 Zamhari Yakub ke Badan Hukum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem di Jakarta, atas kasus dugaan pemindahan perolehan suara milik Zamhari kepada tergugat. Perkara ini tengah ditindaklanjuti di internal Partai Nasdem. Zamhari sudah mengajukan berkas gugatannya beberapa hari lalu. Selain kasus pemindahan suara, Theno juga dilapor ke badan hukum partai telah melakukan pelanggaran aturan partai. Yakni, tidak memberikan 146 formulir C1 asli milik Partai Nasdem kepada struktur partai. \"Gugatan di internal ini memang ada sarananya. Jika gugatan menang, sesuai mekanisme, maka yang bersangkutan akan disanksi berat dengan dicopot dari Caleg terpilih, kemudian diganti yang yang benar. Saya optimis, gugatan ini akan menang karena kebenaran,\" beber Kader Nasdem Seluma Septo Adrian SE, kemarin (11/5) Disampaiakan, dengan demikian Zamhari bersemangat menggugat perkara tersebut, karena ia mengklaim perolehan suaranya lebih tinggi daripada Theno Heika yang berdasarkan C1 wibesite KPU Seluma mendapat 960 suara. Sedangkan perolehan Zamhari 988 suara. Sehingga posisi Zamhari akan menggantikan Theno Heika sebagai Caleg terpilih di DPRD Seluma. Bebernya, salah satu bukti pemindahan perolehan suara tersebut terjadi pada TPS 1 Desa Air Petai Kecamatan Sukaraja. Sebanyak tiga suara milik Zamhari berpidah ke Theno. Sedangkan penetapan hasil rapat pleno KPU seluma, suara tersebut berpindah menjadi perolehan ke Theno. \"Surat pernyataan dari saksi partai di TPS 1 Air Petai ada, bahwa ada perolehan suara saya di sana. Ini salah satu bukti yang diajukan ke badan hukum DPP. Masih banyak lagi bukti-bukti lainnya yang diajukan dalam gugatan,\" katanya Dijelaskan, berdasarkan data asli C1 yang publikasi KPU, perolehan suara partai 488 suara, Theno Heika 960 suara, Zamhari Yakub 985 suara, Murti suryani 913 suara, Fahroni 980 suara. Total perolehan suara se Dapil II sebanyak 5.361 suara dengan ditambah 6 orang caleg lainnya Sementara itu, setelah hasil pleno KPU dengan rekayasa pemindahan perolehan suara itu, maka perolehan Theno Heika menjadi 1.281 suara, Zamhari Yakub 921, Murti Suryani 1.043 suara, Fahroni 1.230 suara. Sehingga komposisi Caleg terpilih dari Zamhari dan Fahroni berubah menjadi Theno dan Fahroni. \"Sidang perkara internal partai ini akan dilaksanakan di DPP setelah penetapan caleg terpilih oleh KPU. Kami masih menunggu panggilan sidang dari DPP,\" imbuhnya (333)

Tags :
Kategori :

Terkait