Mutasi Amburadul, Dewan Panggil Baperjakat

Senin 12-05-2014,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Jika tidak ada kendala, hari ini (12/5), DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) akan memanggil pihak Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab BS untuk mempertanyakan dasar mutasi pejabat PNS yang digelar beberapa  waktu lalu. Pasalnya, DPRD menilai, mutasi yang dilakukan tersebut jangal bahkan terksesan amburadul. ”Ya kami akan minta penjelasan dari Baperjakat  yang jadwalnya akan kami panggil besok (hari ini, red) ke DPRD BS terkait dasar mutasi,” kata Ketua DPRD BS, Susman Hadi SP MM, kemarin. Menurut Susman, padahal pihaknya sudah sering memperingatkan bupati supaya dalam menggelar mutasi harus sesuai dengan aturan yang berlaku, namun hal itu tidak menjadi perhatian bupati. DPRD juga mempertanyakan fungsi Baperjakat dalam hal penentuan pejabat-pejabat yang akan  menduduki jabatan  tersebut, karena terkesan Baperjakat tidak difungsikan. Seperti mutasi kali ini kesalahan kembali terulang, dimana pejabat   yang sebelumnya guru SMP menjadi Kepala Dinas PU, atau guru PAUD menjadi Kepala BKD. “Begitu juga guru yang baru pindah dari kabupaten lain kemudian distafkan di Dinas Pendidikan BS lalu dipromosikan menjadi camat. Selain itu, kata Susman, disaat  ada guru yang dilantik jadi pejabat struktural, ada pejabat lainnya malahan menjadi fungsional guru kembali  seperti Mustafa Lufti MPd dari Sekretaris Dinas Dikpora BS menjadi guru SMAN 2 BS, lalu Rahmadan Syakirin MPd dari lalu Kabag Kesra Setkab BS menjadi guru SMPN 2 BS dan Lukmanul Hakim Amd yang sebelumnya Kabid Pemdes dan Kelurahan di BPMD menjadi guru SDN 11 BS. “Kami akan minta penjelasan  mutasi itu, sebab jika semua jabatan diberikan pada orang yang bukan ahlinya, maka akan berdampak pada pelaksanaan pembangunan di BS yang bakal jalan di tempat,” demikian Susman.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait