KEPAHIANG, BE - Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM akan menggelar mutasi secara bertahap bagi para pejabat dan PNS di Pemkab Kepahiang. Hal ini disampaikan Bando usai pelaksanaan paripurna DPRD Kepahiang beberapa saat yang lalu kepada BE. \"Ya kita akan melaksanakan mutasi, jika sebelumnya besar-besaran mutasinya kali ini beberapa saja. Saat ini saja ada satu PNS yang mendesak untuk dimutasi,\" ujar Bupati. Dikatakannya, mutasi bukanya hal yang perlu ditakuti oleh para pejabat dan PNS. Karena mutasi sendiri merupakan suatu yang rutinitas terjadi dalam pemerintahan. \"Nanti akan kita guyur melaksanakan mutasi ini, tentunya mutasi demi kepentingan PNS itu sendiri,\" jelasnya. Sementara itu, beberapa SKPD di Pemkab Kepahiang masih dijabat oleh pelaksana tugas (plt). Seperti jabatan Sekwan DPRD Kepahiang, Direktur RSUD Kepahiang dan kepala dinas kesehatan (Dinkes).(505)
Mutasi Digelar Bertahap
Senin 12-05-2014,16:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB