Tunjangan Sertifikasi dan Non Jangan “Disunat”

Senin 12-05-2014,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Sekretaris Komisi I DPRD Lebong Syahirwanto SSos menegaskan kepada pihak Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga (Dikanspora) Lebong agar tidak \'\'menyunat\'\' atau memotong tunjangan guru, baik itu tunjangan sertifikasi ataupun non sertifikasi. Mengingat tunjangan ini memang hak yang yang telah dipersiapkan oleh Pemerintah Pusat setiap tahunnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar jauh lebih baik. \"Untuk pencairan tunjangan sertifikasi nantinya, saya minta agar dari Diknaspora tidak melakukan pemotongan sedikitpun alias disunat dengan alasan apapun, mengingat tidak ada aturan dari Pemerintah Pusat untuk melakukan pemungutan tersebut,\" ujar Syahirwanto. Tak hanya itu saja, nantinya Syahir juga mengharapkan agar tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi segera dicairkan. \"Bila memang segala urusan administrasi dalam pencairan tersebut telah selesai semua, maka tunggu apalagi segera untuk dapat dipercepat prosesnya. Mengingat sudah hampir 6 bulan para guru tanpa tanda jasa tersebut sangat menantikannya,\" tegas Syahirwanto. Jika memang nantinya ditemukan adanya pemotongan, Syahir meminta para Guru segera melaporkan ke pihak berwajib, agar bisa segera diproses. \"Saya tidak mau tunjangan guru ada yang dipotong-potong itu. Apalagi beberapa waktu lalu Sekda telah mengeluarkan nota dinas larangan pemotongan. Kalau masih saja ada pemotongan langsung saja lapor ke pihak hukum,\" ungkap Sahirwanto.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait