Penderita Gangguan Jiwa dan HIV/AIDS Didata

Senin 12-05-2014,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

AMEN,BE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong dalam waktu dekat ini segera melakukan pendataan terhadap penderita gangguan jiwa dan juga penderita HIV/AIDS yang ada di Lebong. Kepala Dinkes Lebong Hj Rita Eliza SKM MM kepada BE beberapa waktu lalu mengatakan, \"Dalam waktu dekat ini kita akan lakukan pendataan. Kita berusaha mewujudkan masyarakat Lebong yang sehat dan bebas dari penyakit gangguan kejiwaan serta HIV/AIDS.\" Selain itu, lanjutnya, masih banyaknya kasus pemasungan terhadap warga yang menderita gangguan jiwa. Ia mengingatkan agar hal tersebut tidak dilakukan lagi. Menurutnya, penderita gangguan jiwa layak mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit jiwa. \"Jika ada warga yang menderita gangguan jiwa, baiknya segera dilaporkan agar dapat ditangani dengan baik, bukan dengan cara di pasung. Dalam penanganannya kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Provinsi Bengkulu, agar yang bersangkutan dapat ditangani,\" kata Rita.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait