KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang menjadwalkan pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan anggota dewan terpilih priode 2014-2019 pada Senin (12/5) mendatang. Pelaksanaanya sendiri akan ditempatkan di Aula Hotel Umroh Pasar Ujung Kepahiang yanga akan dihadiri Bupati Dr Drs H Bando Amin C Kader MM, unsur muspida, saksi partai politik (parpol) dan tamu undangan lainnya. \"Sesuai jadwal kita, Senin ini pelaksanaan pleno terbuka penetapan calon terpilih di Kepahiang. Pelaksanaanya akan ditempatkan di aula hotel umro pukul 10.00 wib,\" ujar Ketua KPU Kepahiang Ujang Irmansyah SP melalui Divisi Sosialisasi Irwansyah AMd kemarin. Dikatakannya, selain melaksanakan pleno penetapan anggota dewan terpilih, pihaknya juga akan langsung membuat pengumuman kepada masing-masing parpol mengenai siapa saja calon yang terpilih nantinya. \"Nantinya setelah pelaksanaan pleno selesai, kita akan langsung buat pengumuman kepada masing-masing parpol. Tujuanya agar parpol mengetahui siapa saja calon terpilih nantinya,\" jelasnya. Menurutnya, pelaksanaan pleno penetapan calon terpilih ini merupakan salah satu tahapan pemilu dalam Pileg 2014 ini. \"Begitu tahapan Pileg ini selesai, kedepan KPU akan fokus pada tahapan Pilpres,\" jelasnya.(505)
Senin, Penetapan Dewan Terpilih
Minggu 11-05-2014,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,16:10 WIB
Penyalahgunaan BBM Subsidi Terbongkar di 10 Wilayah Bengkulu, 15 Orang Tersangka
Selasa 03-11-2026,16:15 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa Kuliah 2027, Warga Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Jadi Prioritas
Selasa 03-11-2026,15:53 WIB
Desember 2026, RS Pratama Ipuh Ditargetkan Layani Pasien BPJS
Terkini
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB
SBY Sentil Kasus Penyadapan Ilegal Lewat Cuitan Politik Liar
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB
MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Dinyatakan Tak Terbukti Korupsi Mega Mall
Rabu 04-11-2026,14:26 WIB
Walikota Minta OPD Pemkot Bengkulu Percepat Realisasi Program Akhir Tahun
Rabu 04-11-2026,14:23 WIB
Walikota Dedy Wahyudi Siapkan Larangan Vape bagi ASN Pemkot Bengkulu
Rabu 04-11-2026,14:20 WIB