BENGKULU, BE - Surat Keputusan (SK) gubernur Bengkulu mengenai pembentukan tim pengkaji transhipment atau aktivitas bongkar muat di perairan Pulau Tikus Bengkulu hingga saat ini memang belum selesai. Namun Plt Kadishubkominfo Provinsi Bengkulu, Ir Bambang Budi Djatmiko MM tidak mau jika proses pembuatan SK tersebut dikatakan lamban. \"Itu bukan lamban, tapi memang seperti itulah prosesnya. Proses dibirokrasi tentu tidak bisa disamakan dengan swasta,\" kata Budi kepada BE, kemarin. Menurutnya, proses pembuatan SK tersebut tidak bisa cepat karena banyak kajian yang harus dilalui, seperti penyusuan draf awal dari Dishubkominfo, kajian hukum di Biro Hukum, selanjutnya dikaji lagi oleh Asisten I sekaligus plt Sekda. Jika masih ada kekurangan, maka draf SK tersebut akan dikembalikan ke Dishubkominfo untuk diperbaiki. \"Prosesnya memang naik-turun, dan beberapa waktu lalu draf SK itu turun lagi ke Dishubkominfo untuk disempurnakan. Dan itu sudah kami lakukan,\" terangnya. Selain itu, lanjutnya, penyebab lainnya adalah Plt Sekda, Drs H Sumardi MM tidak setiap saat standby berada di kantor, namun juga sering melakukan tugas keluar kota. Sehingga juga menyebabkan SK tersebut belum tuntas sampai sekarang. \"Kalau hanya saya yang menerbitkan SK itu, saya jamin satu hari selesai. Tapi kita tidak bisa seperti itu karena SK ini harus ditandatangani oleh Pak Gubernur. Karena itu, semua prosesnya harus dilalui dengan baik,\" sampainya. Ia juga mengakui, tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa karena membutuhkan kajian mendalam, mengingat SK tersebut tidak hanya melibat SKPD di internal pemprov, namun juga banyak dari ekternal atau instansi serta lembaga lain. \"SK itu juga dikaji pihak Biro Hukum untuk mengetahui apakah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak,\" terangnya. Kendati demikian, ia optimis SK itu akan selesai dalam waktu dekat ini, karena saat ini SK tersebut sudah di meja plt Sekda. \"Prosesnya, setelah dikaji oleh pak plt sekda, maka langsung dinaikkan ke meja gubernur untuk ditandatangani,\" tukasnya.(400)
SK Transhipment Sesuai Proses
Sabtu 10-05-2014,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB
Ancaman El Niño, Pemprov Bengkulu Larang Buka Lahan dengan Membakar, Kasus ISPA Tembus 15.961
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Terkini
Rabu 21-10-2026,10:02 WIB
M Fadli Raih Emas Ketiga Indonesia, Pecahkan Rekor Baru di Asian Para Games 2026
Rabu 21-10-2026,09:59 WIB
Sejarah Baru! Indonesia Gelar Perdana FIA Rallycross World Cup 2026 di Ancol
Rabu 21-10-2026,09:55 WIB
PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Rabu 21-10-2026,09:50 WIB
Eks Anggota Parlemen Singapura Buka Suara soal Kritik Muhammad Lutfi, Singgung Konfrontasi RI-Malaysia
Rabu 21-10-2026,09:46 WIB