PANITIA Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kepahiang saat ini mulai melakukan persiapan untuk pengawasan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kepahiang. Anggota Divisi Pengawasan Panwaslu Kepahiang Rusman SE menyampaikan tahapan pengawasan Pilpres mulai dilakukan pihaknya setelah seluruh tahapan pada Pileg saat ini selesai dilakukan. \"Saat ini kita masih melakukan proses pengawalan terhadap C1 plano caleg DPR RI yang diminta oleh KPU RI dan Bawaslu, setelah seluruh tahapan Pileg selesai maka akan kita lanjutkan dengan pengawasan tahapan Pilpres,\" ujar Rusman. Menurutnya, pihaknya memprediksi dalam proses pengawasan Pilpres mendatang tidak jauh berbeda dengan Pileg sebelumnya. Hanya saja berbekal dengan pengalaman pada Pileg saat ini, pengawasan tahapan Pilpres akan mudah dilakukan. \"Dengan bekal terselenggaranya tahapan Pileg saat ini akan menjadi modal kita untuk mengawasi tahapan Pilpres mendatang,\" jelasnya. (505)
Persiapan Pilpres
Sabtu 10-05-2014,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB