Bupati: Selewengkan Mobil PDT Disanksi

Sabtu 10-05-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi berharap kepada seluruh kepala desa baik yang akan menerima bantuan mobil PDT maupun yang sudah memiliki mobil PDT dapat mengoptimalkan pemanfaatan mobil bantuan dari Kementrian Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) tersebut. Apalagi mobil bantuan tersebut bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimasing-masing desa di kabupaten Lebong. Jika nanti dilapangan ternyata ada penyalahgunaan terhadap kendaraan PDT tersebut, Bupati mengisntruksikan Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Perhubungan (Disparbudhub) Lebong menarik mobil tersebut dari pemegangnya serta memberikan sanksi atas penyalahgunaan mobil PDT tersebut. \"Mobil-mobil tersebut diberikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya agar bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mobil tersebut juga diharapkan bisa dijaga dan dirawat kondisinya, tidak hanya dikelola saja. Hasil pengelolaan mobil PDT tersebut juga digunakan untuk merawatnya,\" kata Bupati. Untuk itu, tegas Bupati, jika nanti dilapangan ternyata ada penyalahgunaan terhadap kendaraan PDT tersebut, Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Perhubungan (Disparbudhub) Lebong diminta meninjau kembali pengelolaan mobil tersebut oleh desa bersangkutan serta memberikan sanksi atas penyalah gunaan mobil PDT tersebut. \"Saya tekankan lagi, mobil PDT itu bukan mobil dinasnya Kades, itu milik OMS untuk kepentingan masyarakat. Jadi kalau memang ada penyalahgunaan atau pemanfaatannya tidak sesuai aturan dan menyimpang, saya minta mobil bantuan PDT tersebut ditarik dari desa pengelola sebagai sanksi dari Pemerintah. Saya tidak mau dengar adanya mobil PDT yang disalah gunakan,\" tegas Bupati.(777

Tags :
Kategori :

Terkait